Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penyidik Polda Jatim Akan Tahan Vanessa Angel Terkait Kasus Prostitusi Artis

Penyidik Polda Jatim Akan Tahan Vanessa Angel saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Penyidik Polda Jatim Akan Tahan Vanessa Angel Terkait Kasus Prostitusi Artis
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam didampingi tim kuasa hukumnya, Aga Khan tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim akhirnya memberikan pernyataan terkait kemungkingan penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sesuai jadwal hari ini Rabu (30/1/2019) penyidik melakukan pemanggilan terhadap tersangka Vanessa Angel mengenai kasus prostitusi online.

"Sudah diagendakan pemeriksaan tersangka. Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," ujarnya, di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Menurut Barung Mangera, kemungkinan langkah yang dilakukan penyidik yaitu akan melakukan penahanan terhadap tersangka Vanessa Angel.

"Syarat objektif ya dari pelanggaran Pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik. Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ungkapnya.

Sementara itu, Rabu (30/1/2019) hari ini, Vanessa Angel akhirnya memenuhi janjinya untuk datang ke Polda Jatim diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkannya.

Saat datang dan tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB, Vanessa Angel terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam didampingi tim kuasa hukumnya, Aga Khan.

Berita Rekomendasi

Seperti biasanya, Vanessa Angel enggan berbicara mengenai maksud kedatangannya ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, sesuai permintaan dari kuasa hukum yang bersangkutan meminta pemundaan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel karena sakit. Sehingga pemeriksaan baru bisa dilakukan pada Rabu, (30/1/2019) hari ini.

"Terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online," terangnya.

 

Baca selengkapnya>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas