Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Once Mekel Mendukung Adanya UU Permusikan

Titik dukungan Once Mekel berfokus pada tata kelola industri musik di Indonesia.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Once Mekel Mendukung Adanya UU Permusikan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Once Mekel ditemui saat menghadiri acara peluncuran album religi Ramadhan, di Jakarta, Jumat (4/5/2018). Mantan vokalis band Dewa itu saat ini lebih banyak membuat lagu bertema mengenai motivasi yang memberikan optimisme. Menurutnya, Lagu-lagu tersebut menurutnya lebih dibutuhkan masyarakat sedangkan pengalaman jatuh cinta sudah tidak banyak menginspirasi untuk membuat karya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Once Mekel mendukung penuh adanya UU Permusikan yang tengah digodok Komisi X DPR RI. Saat ini bentuknya masih draf RUU Permusikan.

Titik dukungan Once Mekel berfokus pada tata kelola industri musik di Indonesia.

"Saya mendukung, titik berat dukungan saya pada UU yang mengatur Tata Kelola Industri Musik, artinya kita harus lebih pragmatislah hari ini," kata Once Mekel saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (1/2/2019).

"Indonesia kan butuh ekosistem lebih baik, yang bisa saling menjaga satu dan lain, antara musisi dan stakeholder," terangnya.

Tak sampai situ, Once terus menjalin komunikasi dengan Anang Hermansyah yang kini berada di Komisi X DPR RI. Serta dengan musisi lainnya.

"Ya saya bantu, saya, Anang (Hermansyah), Glenn (Fredly), komunikasi terus," tutur Once.

Baca: Giring Ganesha Sebut Aturan di RUU Permusikan Hambat Kreativitas Musisi

Berita Rekomendasi

Saat ini musisi Indonesia tengah ramai memperbincangkan mengenai RUU Permusikan yang belum lama ini disosialisasikan.

Ada beberapa pasal yang menjadi polemik para musisi lantaran dianggap bisa mengekang kebebasan para musisi dalam berkarya.

Akan tetapi UU yang masih dalam bentuk draft tersebut masih menjadi bahan diskusi oleh pemerintah dan kalangan musisi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas