Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ada 8 Nama Lagi yang Akan Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Terkait Kasus Prostitusi Online

Selain Della Perez, Polda Jatim akan memanggil sejumlah saksi yang akan dipanggil terkait kasus prostitusi online.

Penulis: Grid Network
zoom-in Ada 8 Nama Lagi yang Akan Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Terkait Kasus Prostitusi Online
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Ada 8 Nama Lagi yang Akan Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Terkait Kasus Prostitusi Online 

TRIBUNNEWS.COM - Pasca penggerebekan yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap Vanessa Angel beberapa waktu lalu perihal prostitusi online, berbagai informasi masih terus digali.

Sejumlah saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model telah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Satu persatu saksi yang diduga mengetahui maupun terlibat telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

Kabar terbaru, Polda Jatim memanggil penyanyi Della Wulan Astreani atau Della Perez adik kandung Yuli Rahmawati alias Julia Perez menjadi saksi kasus prostitusi online yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat muncikarinya.

Informasinya, sesuai surat panggilan Kepolisian terhadap Della Perez akan memenuhi panggilan ke Polda Jatim, Rabu (6/2/2019) hari ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan menegenai pemanggilan Della Perez sebagai saksi kasus prostitusi online.

"Iya benar memanggil saksi Della Perez adik Almarhum Jupe sebagai saksi prostitusi online yang kini ditangani Polda Jatim," ungkapnya di ruangan Bid Humas Polda Jatim seperti yang dikutip dari Tribunjatim.com.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Polda Jatim menetapkan empat tersangka muncikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria Andri dan Windy alias Intan Permatasari Winindya.

Lanjut ke halaman berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas