Soal RUU Permusikan, Ari Lasso : Mungkin Perlu Tapi Bentuknya Tidak Begini
Menurut penyanyi Ari Lasso, RUU permusikan itu memang diperlukan untuk para musisi, namun bentuknya tidak seperti saat ini.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan oleh DPR RI terus menuai pro dan kontra dikalangan musisi tanah air.
Menurut penyanyi Ari Lasso, RUU permusikan itu memang diperlukan untuk para musisi, namun bentuknya tidak seperti saat ini.
Menurutnya dalam membuat RUU harus melibatkan banyak pihak seperti promotor dan pemilik restoran.
"Mungkin perlu tapi bentuknya tidak begini dan harus kalau disitu ada tentang promotor tentang restoran mengatur segala macem terus kemudian band luar negeri harus mengajak musisi lokal," ujar Ari dikawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Baca: Cerita Ari Lasso Tenangkan Kegugupan Dul Jaelani Saat Gantikan Ahmad Dhani di Dewa 19
Ari Lasso pun mempertanyakan belum dilibatkannya pihak-pihak promotor, menurutnya hal itu sangatlah penting.
"Pertanyaannya adalah apakah ini sudah melibatkan semua stake holder itu untuk dilibatkan ketika pembuatannya gitu," katanya.
"Misal promotor dipanggil yang paling besar siapa, ismaya mungkin siapa lagi promotor besar, banyak lah ya Java mungkin apakah mereka itu diajak terus EO juga apakah sudah pernah diundang untuk diajak duduk terus tentang musisi apakah betul ini sudah mewakili suara musisi," lanjutnya.
Menurut mantan vokalis Dewa 19 ini peraturan seharusnya seimbang tidak berat sebelah.