Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ekspresi Mulan Jameela Saat Datangi Komnas HAM, Minta Agar Ahmad Dhani Tak Diajuhkan Dari Keluarga

Bersama juru bicara keluarga, Mulan Jameela mendatangi gedung(Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ekspresi Mulan Jameela Saat Datangi Komnas HAM, Minta Agar Ahmad Dhani Tak Diajuhkan Dari Keluarga
Instagram Mulan Jameela/Youtube Indonesia Lawyers Club
Mulan Jameela nyanyi sambil nangis saat bawakan lagu Kangen untuk Ahmad Dhani di ILC 

Mohon Perlindungan Hukum Ahmad Dhani Tak Dijauhkan Dari Keluarga

Merasa sang suami diperlakukan tidak adil, Mulan Jameela menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Ia hadir bersama juru bicara keluarga, Leuis Lieus Sungkharisma untuk membuat pengaduan.

Pihak keluarga Ahmad Dhani, merasa adanya ketidakadilan atas pemindahan Dhani dari dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya.

Pentolan Dewa 19 itu dipindah lokasi penahanannya sejak Kamis (7/2/2019) dini hari tadi.

Keluarga merasa khawatir kesulitan untuk menjenguk ayah 5 anak itu.

Merasa sang suami diperlakukan tidak adil, Mulan Jameela menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Merasa sang suami diperlakukan tidak adil, Mulan Jameela menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

"Nah ini yang kita minta ke Komnas HAM, pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, saya berkeyakinan Ahmad Dhani ini bukan orang jahat dan belum menjadi narapidana," kata Leuis usai keluar gedung Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

Menurut Leuis pula, Dhani tidak sebaiknya ditempatkan di tahanan yang jauh dari keluarga.

Terlebih, kondisi Rumah Tahanan Madaeng, dianggap sangat memprihatinkan.

Dhani harus ditahan bersama para tahanan yang jumlahnya melampaui kapasitas.

"Keamanannya kita curigakan karena ternyata Lapas di Madaeng itu, over. Over capasity nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," katanya.

Oleh sebab itu, ia merasa tak adil jika Dhani dipindah Surabaya hanya untuk menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik.

Sebab, selama sidang artinya Dhani harus berada di Rumah Tahanan Madaeng.

"Kalau dipindah dengan tujuan karena ada sidang yang ancaman hukumannya dibawah 4 tahun, dan di sana tidak ditahan, dia harus meringkuk di rumah tahanan di Surabaya, ini bentuk pelanggaran," kata Leuis.

Sementara itu, dalam pengaduannya ke Komnas HAM, Mulan sama sekali enggan bicara. Ia memilih bungkam dan menghindari awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas