Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cara Bicara Ahmad Dhani Usai Terlilit Kasus Ujaran Kebencian Berubah, Ini Kata Pengacaranya

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang mengalami perubahan sikap usai ditetapkan bersalah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cara Bicara Ahmad Dhani Usai Terlilit Kasus Ujaran Kebencian Berubah, Ini Kata Pengacaranya
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM -- Usai terjerat kasus ujaran kebencian, banyak beredar kabar Ahmad Dhani kini menjadi sosok yang agak berbeda

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang mengalami perubahan sikap usai ditetapkan bersalah.

Seperti dilansir dari Grid.id dalam artikel 'Kuasa Hukum Ungkap Perubahan Ahmad Dhani Sejak di Penjara: Perkataannya Jadi Lebih Filsafat'

Namun, Ali Lubis membantah bahwa Ahmad Dhani jadi lebih pendiam.

Baca: Tak Ada Rambut Tergerai, Prilly Latuconsina Pamer Penampilan Terbaru dalam Balutan Hijab Syari

Ali Lubis mengungkapkan bahwa kliennya ini berubah menjadi lebih bijaksana dalam mengambil sikap dan berbicara.

"Oh nggak, justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," ungkap kuasa hukum, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Jumat (8/2/2019).

Baca: Kondisi Rumah Ahmad Dhani Selama Ditinggal Pemiliknya yang Tengah Terjerat Kasus Hukum

"Kalimat-kalimat yang keluar lebih bernuansa filsafat gitu lah," lanjut Ali Lubis

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani menandatangani penolakan pemindahan penahanan Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).
Ahmad Dhani menandatangani penolakan pemindahan penahanan Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). ((Dok. pribadi Aldwin Rahadian))

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.

Kehidupan Ahmad Dhani di Penjara

Kehidupan Ahmad Dhani saat ini bertolak belakang dengan sebelumnya. Bisa dikatakan, saat di penjara LP Cipinang, ia tak lagi menikmati kemewahan sebelumnya.

Pimpinan Manajemen Republik Cinta itu harus mendekam di LP Cipinang setelah divonis bersalah melanggar UU ITE oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ia pun harus meninggalkan rumah dan mobil mewahnya.

Baca: Lima Hal Kasus Dugaan Judi Mak Vera, Pernah Ajak Orangtua Olga Syahputra ke Kasino

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas