Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bella Luna Akan Diceraikan Nana, Istri Sah Minta Semua Harta, Mulai Emas Hingga Mobil Dikembalikan

Pernikahan Bella Luna yang belum genap satu bulan itu sepertinya harus kandas setelah sang suami berniat menceraikannya.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bella Luna Akan Diceraikan Nana, Istri Sah Minta Semua Harta, Mulai Emas Hingga Mobil Dikembalikan
Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram/bellalunaferlinn
Sakit Hati Lihat Anaknya Nangis Gara-gara sang Suami Nikah Lagi, Shirley Chandrawati Akhirnya Laporkan Bella Luna Ke Polisi 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hebohnya pernikahan aktris yang juga model Bella Luna dengan FX Eko Hendro Prayitno alias Nana memasuki babak baru.

Pernikahan yang baru saja digelar pada 15 Februari 2019 disalah satu Hotel di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu akan berakhir.

Ya, pernikahan Bella Luna yang belum genap satu bulan itu sepertinya harus kandas setelah sang suami berniat menceraikannya.

Kabar ini diungakpakn Pengacara Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Theresia Shirley Chandrawati istri sah yang terlebih dahulu dinikahi Nana.

"Ada itikad baik akan menceraikan Bella Luna," ujar Razman saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Baca: Sebelum Nikahi Bella Luna, Nana Lebih Perhatian Pada Istri

Atas itikad baik itu, Keluarga dari Shirley pun meminta seluruh harta dikembalikan serta menghadirkan saksi-saksi saat pengembalian itu.

Berita Rekomendasi

"Keluarga maunya ada notaris setifikat dikembalikan emas-emas kembalikan dan ada mobil yang diberikan juga dikembalikan," kata Razman.

Sebelumnya, Nana dan Theresia telah menikah pada 21 Juni 2010 di Gereja Keluarga Kudus Almadirona dan telah dikaruniai dua orang anak.

Atas pernikahan suaminya dengan Bella Luna Theresia telah melaporkan keduanya ke pihak kepolisian dengan pasal 279 dan 280 KUHP atas dugaan menghilangkan asal usul pernikahan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun.

Baca: Hatinya Tersakiti, Shirley Ingin Suaminya Ceraikan Bella Luna Ferlin

Fakta pernikahan Bella Luna dan Eko Hendro
Fakta pernikahan Bella Luna dan Eko Hendro (Instagram/luxury_wo)

Mahar Rp2 Miliar

Bella Luna dan Eko alias Nana menggelar pesta pernikahan di Hotel Four Season Gatot Subroto, Jakarta Selatan.


Dalam pernikahannya itu, Bella Luna Ferlin mendapatkan mahar atau mas kawin yang berlimpah, yakni rumah senilai Rp 2 miliar.

Siapakah sosok Nana yang menjadi suami baru Bella Luna Ferlin?

Baca: Hatinya Sakit Lihat Anak Menangis Menanyakan Ayahnya, Shirley Laporkan Bella Luna Ferlin ke Polisi

Bella Luna Ferlinn menikah dengan pria beristri
Bella Luna Ferlinn menikah dengan pria beristri (Instagram tagged @bellalunaferlinn)

Rupanya, Nana adalah seorang pengusaha yang memiliki nama lengkap FX Eko Hendro Prayitno alias Eko

Hal itu diungkapkan oleh istri sah atau istri pertama dari FX Eko Hendro Prayitno, bernama Theresia Shirley Chandrawati Rahmat alias Shirley.

Shirley mengatakan kalau ia dinikahi Eko pada 21 Juni 2010 di Semarang, Jawa Tengah. Delapan tahun menikah, keduanya sudah dikaruniai dua orang anak.

Kebahagiaan Bella Luna Ferlin pun terancam. Sebab, Shirley akan melaporkan wanita yang akrab disapa Luna itu, ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019).

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Shirley, Razman Arif Nasution kala menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

"Dalam pemberitaan, Bella Luna itu mengatakan kalau calon suaminya tidak memiliki istri. Tetapi nyatanya, ibu Shirley ini lah istri sah dari Nana alias Eko itu," kata Razman Arif Nasution.

"Bahwa nanti kita laporkan juga ke Polda Metro Jaya masalah buku pernikahan, karena kami menduga buku nikah itu palsu. Sebab, Nana atau Eko tidak bisa menikah karena belum cerai dengan Shirley," tambahnya.

Selain itu, Razman juga meragukan pernikahan Bella Luna dan Nana alias Eko itu secara sah.

Sebab, pernikahan mereka digelar dengan cara Islam, sementara Eko alias Nana beragama katolik.

Razman menjelaskan, menurut pengakuan Shirley, Nana alias Eko tidak pernah menjadi mualaf. Sebab, rumah tangganya pun tidak bermasalah dengan Shirley.

"Belum ada penjelasan tapi mereka membuat buku nikah baru, sementara buku nikah yang lama masih ada. Jadi yang mana yg mau dipake, ini buku nikah yang lama tahun 2010 resmi, formal, dan menikah secara katolik," ucapnya.

Razman menegaskan kalau pihak Shirley akan menjerat Bella Luna Ferlin menggunakan Pasal 263 KUHP dengan pidana pemalsuan, dan UU ITE dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.

"Yang mau dilaporkan ini pertama status pernikahannya yang mengatakan tidak ada istri ternyata ada istri, yg kedua menunjukan buku nikah padahal dia (Nana alias Eko) beragama katolik. Kalau dia mau beristri lagi harus ada izin dari istri pertama, kecuali nikah siri," ujar Razman Arif Nasution.

(Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas