Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hidup di Penjara, Augie Fantinus Rela Lepas Sepatu Kesayangan Demi Nafkahi Keluarga

Hidup di penjara tak membuat Augie Fantinus berhenti menafkahi keluarga. Ia pun rela melepas sepatu kesayangan.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hidup di Penjara, Augie Fantinus Rela Lepas Sepatu Kesayangan Demi Nafkahi Keluarga
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Augie Fantinus dan istrinya Adriana Bustami saat ditemui Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hidup di penjara tak membuat Augie Fantinus berhenti menafkahi keluarga.

Dari rutan Salemba, ia menjual koleksi sepatu yang dimilikinya demi biaya hidup anak dan istrinya.

Dibantu sang istri, Adriana Bustami, ia menjual sepatu-sepatu miliknya agar mendulang pundi pundi uang.

"Kalau tahu dari Instagram Diana juga gue tuh koleksi sepatu dan dia akhirnya ngejualin sepatu gue," ungkap Augie Fantinus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Augie harus rela melepas sepatu kesayangannya demi keluarga. Ia menyadari, sang istri dan buah hati membutuhkannya untuk menjadi kepala keluarga.

Baca: Siap Jalani Sidang Tuntutan, Augie Fantinus Ungkap Kondisi Kesehatannya

"Ya banyak sepatu kesayangan. Kan koleksi ya itu, buat ngebantu hidup kita lah. Terutama buat Enzo, buat Diana," lanjut dia.

BERITA TERKAIT

Meskipun istri Augie masih memiliki tabungan untuk bertahan hidup, namun bagi Augie keluarganya harus mencari cara untuk bertahan hidup.

"Ya kita masih bisa bertahan walaupun harus segera lah," tandas Adriana Bustami.

Baca: Bella Luna Akan Diceraikan Nana, Istri Sah Minta Semua Harta, Mulai Emas Hingga Mobil Dikembalikan

Optimis Dihukum Ringan

Sebelumnya, Augie Fantinus didakwa dengan empat Pasal yakni 310, 311 KUHP serta 27 dan 28 Undang Undang ITE. Ia pun didakwa hukuman hingga di atas lima tahun penjara. Namun, kuasa hukum Augie optimistis kliennya mendapat hukuman ringan.

"Ancamannya ada yang diats lima tahun, ada yang enam bulan, ada yang sembilan bulan, beda beda," kata kuasa hukum Augie yakni Jafri Yusuf Herman ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Bukan tanpa alasan, kuasa hukum merasa hukuman Augie akan ringan.

Sebab, Augie dinilai sudah mengaku bersalah terkait perbuatannya.

"Sangat optimis sih karena melihat sidang juga, majelis hakim sempat nyeletuk 'udah lah jangan lama-lama sidangnya terdakwa udah mengakui perbuatannya' jadi semoga tidak terlalu panjang lebar," kata Jafri.

Ia pun berharap kliennya segera menghirup udara bebas.

"Semoga majelis hakim dan jaksa yang lihat, hatinya iba terketuk untuk ya sudahlah maafkan semoga sih harapan kami seperti itu," kata dia.

Senin (4/3/2019) mendatang, Augie Fantinus masih harus menjalani sidang pembacaan tuntutan. Proses hukum ini merupakan buntut dari kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pemain Lagi Lagi Ateng itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas