Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tohpati Bingung Bingung Musik Barat Dibatasi di Jawa Barat

Belum lama ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengeluarkan aturan pembatasan pemutaran lagu barat.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tohpati Bingung Bingung Musik Barat Dibatasi di Jawa Barat
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tohpati saat ditemui di kawasan Cipete Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tohpati mengaku bingung lantaran adanya aturan yang membatasi pemutaran lagu barat di Jawa Barat.

Sebab, belum lama ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengeluarkan aturan pembatasan pemutaran lagu barat.

Tohpati menilai musik barat penting untuk dipelajari. Karena selama ini Indonesia menjadikan musik Amerika dan Eropa sebagai acuan utama.

"Iya dong penting (dipelajari). Dari pertama kita selalu dengar musik dari luar negeri. Dari dulu kan acuannya selalu Amerika atau Eropa dan sampai saat ini perkembangannya fine aja," ucap Tohpat di kawasan Cipete Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

"Enggak ngerti kenapa harus dibatasi," tambahnya.

Baca: Tanggapan Tohpati Terkait Beredarnya Surat Edaran Batasan Pemutaran Lagu Barat oleh KPID Jawa Barat

Ia juga mengatakan pemerintah dan para musisi memiliki tugas penting untuk bisa menjaga musik tradisional agar tidak kalah dari musik barat.

BERITA REKOMENDASI

"Itu tugasnya pemerintah, seniman, dan sekolah musik untuk selalu berupaya membuat musik tradisional menarik. Justru musik tradisional itu harusnya bisa digabung dengan musik konvensional dari luar negeri," lanjut Tohpati.

Surat edaran pembatasan pemutaran lagu barat sudah dikeluarkan KPID Jawa Barat dan sudah beredar di masyarakat.

Dalam surat tersebut terdapat 18 lagu barat yang hanya bisa diputar, baik itu hanya suara maupun video klipnya, pada jam-jam tertentu, yakni pukul 22.00 WIB - 03.00 WIB.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas