Fakta Penyebab Penundaan Konser untuk Ahmad Dhani di Surabaya, Panitia dan Polisi Saling Beda Alasan
Panitia dan polisi saling berbeda pendapat soal penundaan konser tersebut. Lalu siapakah yang benar?
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Konser untuk Ahmad Dhani bertajuk "Hadapi dengan Senyuman" yang rencananya digelar di Grand City, Jalan Walikota Mustajab No 1, Ketabang, Genteng, Surabaya, resmi ditunda, Minggu (10/3/2019).
Penundaan tersebut disebabkan oleh prosedur surat menyurat perizinan penyelenggaraan acara konser Ahmad Dhani dinilai pihak berwajib tidak lengkap.
Ketua Panitia sekaligus Ketua IKI WAE Event Organizer konser "Hadapi dengan Senyuman", Didik Darmadi mengakui bila konser yang telah menjual 500 tiket pada pengunjung itu ditunda lantaran surat izin penyelenggaraan acara tidak lengkap.
Didik Darmadi menerangkan, sejak awal pihaknya telah memenuhi prosedur izin ke pihak Polda Jatim, yang berisikan keterangan izin penyelenggaraan keramaian berformat konser musik.
"Ini faktor perizinan aja. Awalnya kami melengkapi izin hanya untuk keramaian konser. Karena informasi awal Bang Sandi tidak dijadwalkan hadir," katanya pada awak media, Minggu (10/3/2019).
Namun setelah ada beberapa perubahan agenda, konser tersebut rencananya akan dihadiri oleh Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.
Didik Darmadi mengira prosedur izin keramaian konser sudah cukup.
Namun ternyata prosedur perizinan yang dibutuhkan oleh pihak polisi, bila ada seorang capres atau cawapres, perlu surat khusus, yakni surat izin kedatangan capres atau cawapres.
"Artinya di sini ternyata harus ada dua izin yaitu pertama izin keramaian, yang kedua adalah izin khusus kehadiran capres cawapres," tambahnya.
Pukul 17.22 WIB, tepat tiga jam sebelum konser dijadwalkan resmi dimulai, Didik menegaskan, konser ditunda hingga minggu depan.