Ketika Ahmad Dhani Minta Belas Kasihan Hakim
Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani memohon kepada majelis hakim PN Surabaya agar jadwal sidang berubah dari pagi menjadi siang hari.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani memohon kepada majelis hakim PN Surabaya agar jadwal sidang berubah dari pagi menjadi siang hari.
Ahmad Dhani membeberkan alasan permohonannya itu agar dikabulkan oleh majelis hakim.
Permohonan perubahan jadwal sidang itu diungkapkan Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan di Ruang Cakra PN Surabaya, Selasa (12/3/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dhani meminta keringanan atas waktu persidangan.
Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim menyidang suami Mulan Jameela itu pada pagi hari.
Ke depan, ia memohon kepada majelis hakim supaya jadwal sidang diubah siang hari. Ahmad Dhani menyampaikan permohonannya itu kepada Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono.
Ahmad Dhani lalu membeberkan alasan permohonan jadwal sidang diubah jadi siang.
Baginya, jika sidang digelar pada pagi hingga siang, maka ia kehilangan jam besuk dari keluarganya.
"Bila sidang digelar sejak pagi, maka di hari Selasa dan Kamis saya tidak dibesuk. Karena saya punya jam besuk hanya Senin dan Rabu, Jumat libur. Kasihani saya majelis hakim," ujar Ahamd Dhani memohon.
Setelah mendengar permohonan Ahmad Dhani, R Anton Widyopriyono mengaku bisa memahami.
"Saya bisa memahami, kalau begitu sidang kita mulai pukul 13.00 WIB. Tolong Jaksa diatur teknisnya, tapi jangan molor ya," jawab Anton.
Sekadar diketahui, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait video ' vlog idiot'.
Baca: Keluar Ruang Sidang, Ahmad Dhani Teriak, Bocorkan Soal Konser Dewa 19 All Star di Surabaya
Jadi idola
Kendati berada di penjara, Ahmad Dhani tetap menjadi idola para pengunjung Rutan Medaeng di Sidoarjo saat keluar untuk mengikuti sidang di PN Surabaya, Selasa (12/03/2019).