Terungkap, 3 Bos Besar Pelanggan Vanessa Angel Selain Rian
Daftar pengusaha kakap pemakai jasa prostitusi online Vanessa Angel itu dikantongi mucikari Vanessa Angel.
Editor: Hendra Gunawan
Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.
Namun, ketika tertangkap sedang berkencan denganVanessa Angel awal Januari lalu, nyatanya hingga kini Rian masih belum ditetapkan statusnya.
AKBP Harissandi menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.
Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.
Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.
"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kanmuncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian Polda Jatim masih menguatkan data digital.
Data digital ini tak hanya untuk Rian, namun juga pelanggan lainnya.
"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).
Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.
"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.
Lamanya proses pemeriksaan digital forensik, lanjut Yusep karena ada beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi.
Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.
"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.