Menteri yang Disebut Pesan Vanessa Angel untuk Mimik Mimik Cantik Ternyata Ini Orangnya
Mucikari Vanessa Angel, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy menyebut 2 istilah baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kam
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS,COM, SURABAYA - Mucikari Vanessa Angel, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy menyebut 2 istilah baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/4/2019).
Dua istilah baru itu adalah menteri dan Mimican alias Mimik-mimik Cantik.
Nah, dalam dakwaan itu jaksa menceritakan perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang awal Desember 2018 lalu.
Ketika itu Dhani mengaku dapat mencarikan artis perempuan atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian berhubungan badan.
Rian pun tertarik dengan tawaran Dhani. Selanjutnya, 23 Desember 2018, Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon.
Selanjutnya, menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya, Rian yang katanya seorang menteri untuk dinner ‘mimik-mimik cantik’ mimican.
Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management.
Kepada terdakwa, Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO).
"Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin membooking Vanessa, yaitu Rp 60 juta untuk short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten, DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," tambah Winarko saat membacakan surat dakwaan.
Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri dan langsung disetujui.
Selanjutnya pada 3 Januari, Tentri mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening terdakwa dan oleh terdakwa langsung diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.
Pada 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan boking Vanessa.
Selanjutnya pada 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.
Sekadar diketahui, Vanessa Angel ditangkap polisi pada 5 Januari 2019 setelah saat berhubungan badan dengan seorang pria di dalam hotel.
Penangkapan itu menghebohkan banyak orang, sebab ada dugaan Vanessa Angel masuk ke dalam pusaran prostitusi online.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kondom dan pakaian dalam Vanessa Angel.
Penggrebekan ini kemudian berkembang. Polisi mengamankan lagi sejumlah orang yang menjadi mucikari Vanessa Angel. (Syamsul Arifin, Frida Anjani)