Penjelasan Kuasa Hukum Tentang Pemeriksaan Kriss Hatta di Kejaksaan Bekasi
Presenter Kriss Hatta tengah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presenter Kriss Hatta tengah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Kabarnya pemeriksaan ini terkait dengan kasus Kriss Hatta memalsukan dokumen pernikahan yang dilaporkan pihak mantan istrinya, Hilda Vitria Khan, beberapa bulan lalu.
Bahkan saat pengacara Kriss, Indra Tarigan dan asistennya tiba di Kejaksaan Negeri Bekasi nampak terburu-buru dan belum mau memberikan tanggapan.
"Sebentar ya, saya masuk dulu,” ujar Indra Tarigan sambil berjalan masuk ke dalam kantor Kejaksaan Negeri Bekasi.
Baca: Iis Dahlia Tanya Soal Ajakan Sule ke Jenjang Serius, Baby Shima: Jujur Ya, Dia Pernah Ngajak
Saat Wartakotalive.com (Grup Tribunnews.com) mencoba mencari informasi lebih lanjut soal pemeriksaan Kriss Hatta di Kejaksaan Negeri Bekasi, petugas kejaksaan juga belum memberikan pernyataan.
Sebelumnya, Kriss Hatta telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya pada 10 November 2018 lalu.
Baca: Rekaman Video CCTV Kecelakaan Motor di Margonda Depok, Kepala Korban Terpisah dari Tubuhnya
Tidak hanya perkara dugaan pemalsuan data dan dokumen pernikahannya, Kriss Hatta juga sedang dihadapkan pada kasus dugaan penganiayaan.
Baca: Live Streaming Indosiar Final Leg 1 Piala Presiden Persebaya vs Arema, Kick Off 15.30 WIB
Kasus penganiayaan itu diduga dilakukan Kriss Hatta terhadap pemain film televisi Antony saat keduanya bertemu di klub malam Dragon Fly, Graha BIP, Setiabudi, Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin. (Wartakotalive.com/M20)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sejak Pagi Kriss Hatta Diperiksa Terkait Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ini Kata Pengacara,