Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Drama Buku Nikah dengan Hilda Vitria Berujung Penjara, Tapi Kriss Hatta Masih Bisa Tertawa

Kriss Hatta ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan dirinya dengan Hilda Vitria.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Drama Buku Nikah dengan Hilda Vitria Berujung Penjara, Tapi Kriss Hatta Masih Bisa Tertawa
INSTAGRAM/hvkhildavitriakhan dan KOMPAS.com/IRA GITA
Kolase foto Hilda Vitria, Kriss Hatta, dan Indra Tarigan 

"Pasal 266 ayat 2 itu 8 tahun sedangkan 266 ayat 1 itu 4 tahun atas tuduhan Pemalsuan," Irfan Natakusuma selaku seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca: Setelah Dilaporkan Main Tonjok, Kini Kriss Hatta Hadapi Kasus Lain, Nikita Mirzani Membongkarnya

Kini Kriss Hatta tengah mendekam di Lapas Bulak Kapal usai dinyatakan sebagai terdakwa.

Kriss Hatta akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Bulak Kapal.

Pengacara Indra Tarigan sebut kliennya, Kriss Hatta, tetap tenang baru saja dibawa ke Lapas Bulak Kapal, Bekasi.

Kriss Hatta jadi tahanan kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, yang dilaporkan oleh Hilda Vitria ke Polda Metro Jaya.

"Ya kalau ini bilang Kriss Hatta kuat ya, tidak seperti yang kita pikirkan. Soalnya tadi kita ketawa-ketawa," kata Indra Tarigan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Ia juga mengatakan jika sejak kemarin pun Kriss Hatta masih tenang. Tak merasa gelisah.

Berita Rekomendasi

"Enggak sih dari kemarin kemarin juga gimana nih, ya gapapa hadapin aja dulu," ujar Indra.

Baca: Kriss Hatta Ditahan Kejaksaan, Bagaimana Drama Perseteruannya dengan Hilda Vitria Khan Bermula?

Cyndyana Lorens, adik perempuan pesinetron Kriss Hatta, saat menemani pemeriksaan kakaknya tersebut di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). (Luthfi Khairul Fikri)
Cyndyana Lorens, adik perempuan pesinetron Kriss Hatta, saat menemani pemeriksaan kakaknya tersebut di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). (Luthfi Khairul Fikri) (Warta Kota)

Reaksi Keluarga
Kriss Hatta mendekam di Lapas Bulak Kapal, Bekasi. Statusnya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung Selasa (9/4/2019).

Kriss Hatta telah ditetapkan menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dirinya bersama Hilda Vitria.

Jaksa dari Kejari Kota Bekasi menitipkan penahanan Kriss Hatta di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, sampai persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Terkait penahanan pemeran Mister Money di reality show Uang Kaget (GTV) tersebut di Lapas Bulak Kapal terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, keluarga Kriss Hatta menolak berkomentar.

Cyndyana Lorens, adik Kriss Hatta, yang menemani kakaknya tersebut selama menjalani pemeriksaan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kejari Kota Bekasi, Selasa, enggan memberikan pernyataannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas