Sebagai Pengacara, Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan #JusticeForAudrey Sudah Bisa Ditahan
Sebagai ahli hukum, Hotman Paris mengatakan jika 12 terduga pelaku pengeroyokan kasus #JusticeForAudrey seharusnya sudah bisa ditahan.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini, nama pengacara Hotman Paris Hutapea dan tagar #JusticeForAudrey sangat ramai diperbincangkan.
Hotman Paris diketahui ikut menangani kasus #JusticeForAudrey, kasus pengeroyokan yang menimpa seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/3/2019) lalu.
Lewat tagar #JusticeForAudrey, kisah korban yang dikeroyok 12 siswi SMA ini berhasil menarik simpati publik, termasuk pengacara Hotman Paris.
Sempat diwartakan sebelumnya, seorang siswi SMP dengan inisial AU asal Pontianak, dikeroyok oleh 12 siswi SMA.
Korban dianiaya berkali-kali oleh 12 siswi SMA tersebut, mulai dari dibenturkan ke aspal hingga diinjak di bagian perut dan ditendang di bagian wajahnya.
Bahkan, korban yang masih berusia sangan belia itu diduga sampai kehilangan selaput daranya karena dianiaya 12 siswi SMA tak bertanggung jawab itu.
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, pengeroyokan itu dipicu cuma karena masalah asmara.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu, dikutip dari Tribun Pontianak.