Eksepsi Ditolak Hakim, Karenina Sunny Berharap Steve Emmanuel Direhabilitasi
Karenina Sunny turut merasa sedih karena eksespsi yang diajukan kakaknya, Steve Emmanuel, dalam persidangan, tak diterima majelis makim.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karenina Sunny turut merasa sedih karena eksespsi yang diajukan kakaknya, Steve Emmanuel, dalam persidangan kasus narkoba, ditolak majelis makim.
Meski demikian, besar haraan Karenina Sunny agar kakaknya dapat jalani rehabilitasi.
“Eksepsi tidak diterima ya pasti sedih. Saya berharap ada assessment an dikasih kesempatan untuk rehab,” kata Karenina ditemui usai sidang lanjutan kasus narkotika Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019).
Karenina pun kecewa, assessment yang diajukan sejak 17 Januari lalu tak ditanggapi. Padahal, menurutnya, telah disertakan bukti bahwa sang kakak hanya pemakai.
Baca: Karenina Sunny Bawa Masakan Ibu untuk Steve Emmanuel
“Ada fotonya, ada bukti kalau hasil tes urin positif,” katanya.
Miss Indonesia 2009 itu berharap kakaknya bisa mendapat keadilan.
“Saya berharap, kaka saya dapat keadilan aja. Tolong kasih pasal yang tepat dan kasih kesempatan dia untuik rehab,” katanya.