Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Babak Baru Kasus Prostitusi Online, 24 April 2019, Vanessa Angel Akan Sidang, Kemana Rian Subroto?

Kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel memasuki babak baru. Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus yang menjeratnya

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Babak Baru Kasus Prostitusi Online, 24 April 2019, Vanessa Angel Akan Sidang, Kemana Rian Subroto?
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel (tengah) dan Avriella Shaqilla (kedua kiri) saat akan menjalani sidang sebagai saksi dengan terdakwa tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menyebutkan, pria bernama Rian disebut sebagai pengusaha yang ber-KTP Jakarta.

Dia disebut memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur. Salah satunya adalah tambang pasir di kawasan Lumajang.

"Dia punya banyak bisnis di Jatim," terangnya

Rian diketahui berumur 45 tahun.

Meski berumur 45 tahun, pria tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan.

Sebelumnya, pada panggilan pertama, jaksa sempat mengatakan salah alamat saat melakukan pemanggilan terhadap Rian.

Sedangkan pada panggilan kedua, tidak ada konfirmasi kedatangan dari Rian.

Berita Rekomendasi

Jaksa mengatakan, jika penyidik kesulitan menemui Rian.

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," ujar jaksa Novan Arianto

Sementara itu, untuk kepastian mangkirnya saksi Rian Subroto diungkapkan kuasa hukum mucikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaos Hadiman.

Ditemui seusai sidang, ia mengatakan jika sidang untuk kliennya terpaksa ditunda karena saksi Rian Subroto dan Fitriandri alias Vitly Jen tidak hadir.

"Ya ditunda karena dua saksi dipastikan tidak hadir. Jadi, untuk kasus Nindy, Rian akan diminta dihadirkan lagi pekan depan,” tandasnya.

Lima Saksi Tak Hadir di Sidang

Sebelumnya, lima saksi tidak dapat hadir dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online termasuk Rian Subroto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas