Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara

Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya?

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Seperti diketahui, setelah sidangnya terkait vlog "idiot" ditunda, musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan.

Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan.

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

Ahmad Dhani usai bersitegang dengan petugas jaksa yang hendak mengawalnya masuk mobil tahanan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019).
Ahmad Dhani usai bersitegang dengan petugas jaksa yang hendak mengawalnya masuk mobil tahanan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Kamis (11/4/2019).

Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir.

BERITA TERKAIT

"Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan.

"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya.

Reporter: Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi/Tribun Jatim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas