Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Partainya Tak Lolos Kualifikasi, 9 Artis Caleg Berikut Terancam Gagal Jadi Wakil Rakyat di Senayan

Gagal jadi anggota DPR RI, partai politik pengusung 9 artis caleg ini tak dapat cukup suara di Pemilu 2019. Ada nama Charly eks ST12 dan Angel Lelga!

Penulis: Grid Network
zoom-in Partainya Tak Lolos Kualifikasi, 9 Artis Caleg Berikut Terancam Gagal Jadi Wakil Rakyat di Senayan
Kolase dari Instagram @charly_setiaku dan @angellelga
Dari Charly eks ST12 Sampai Angel Lelga, 9 Artis Caleg Berikut Diprediksi Gagal Jadi Anggota DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM - Sayang, 9 artis caleg berikut sepertinya harus mengubur mimpinya dulu untuk menjadi anggota DPR RI.

Mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, perolehan suara partai politikyang mengusung deretan artis caleg ini tak memenuhi syarat menurut hasil quick count Pemilu 2019.

Itu artinya, 9 artis caleg seperti Charly eks ST12, Angel Lelga, Giring Nidji, dan lainnya ini harus ikhlas melepas niatan mereka untuk jadi wakil rakyat di Senayan.

Sejak Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019 kemarin, berbagai lembaga survei termasuk Litbang Kompas sudah mengeluarkan data suara para pemilih dari seluruh Indonesia.

Tak cuma untuk suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, jumlah suara yang dihitung juga termasuk dari deretan partai politik yang mempertaruhkan nama mereka untuk kursi legislatif.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, tak semuanya memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan kursi di Senayan.

Aturan terbaru menyebutkan, partai politik harus mengantongi suara minimal 4% untuk bisa menempatkan wakilnya sebagai anggota DPR RI.

BERITA TERKAIT

Menurut hasil quick count yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas yang kemudian dimuat di Kompas.com, setidaknya ada 7 partai politik yang gagal lolos ke Senayan.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas