Ahmad Dhani Teriak Prabowo Menang Setelah Dituntut 1,5 Tahun Penjara di PN Surabaya
Ahmad Dhani berteriak Prabowo Menang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (23/4/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani berteriak Prabowo Menang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (23/4/2019).
Teriakan itu terdengar keras, sampai ia memasuki mobil tahanan yang akan membawa Ahmad Dhani ke Rutan Klas 1 Medaeng.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani juga mengaku kalau dirinya memiliki suara lumayan dalam Pemilu 2019.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan Caleg Partai Gerindra Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo.
"Lumayan banyak," ungkapnya.
Lantas, Ahmad Dhani beranjak ke mobil tahanan Kejati Jatim.
Sebelum masuk Dhani berteriak: "Prabowo Menang!!"
Sekadar diketahui, dalam sidang ini Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang beredar viral
Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika
Terkait dengan tuntutan itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Azis Fauzi mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya.
"Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantapkan pledoi," ungkapnya di sela persidangan, Selasa, (23/4/2019).
Tidak hanya itu, setelah persidangan, pihaknya menyayangkan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Dia menilai, bahwa JPU tidak melihat fakta persidangan.
"Tuntutan 1 tahun 6 bulan dari jaksa ini sangat disayangkan karena nyata sekali mengabaikan fakta persidangan."
"Fakta persidangan sudah bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa sebagian besar saksi mencabut keterangan dalam BAP," terangnya.
Tidak hanya itu, Azis menegaskan bahwa ahli Dr. Jacobus juga mencabut keterangannya sedangkan ahli tersebut yang memberatkan klien kami.
"Dia juga menyatakan bahwa pasal 27 ini tidak tepat ditujukan kepada klien kami karena pasal tersebut harusnya menuduhkan suatu perbuatan misalnya menyebut X adalah koruptor padahal X ini belum diputus inkrah sebagai terpidana korupsi," tandasnya
Pesan dari Dalam Penjara
Musisi Ahmad Dhani kembali jalani persidangan, Selasa (23/4/2019).
Sidang itu kembali dijalani Ahmad Dhani, setelah sempat tertunda sebelumnya.
Ia keluar dari Rutan Kelas I Surabaya sekitar pukul 13.44 WIB.
Terlihat dirinya memakai baju putih dan dikawal dua petugas kepolisan serta petugas kejaksaan.
Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalaini persidangan.
"Ya biasa biasa aja," ujarnya singkat kepada para wartawan.
Dirinya pun juga menjawab pertanyaan tentang perolehan suara.
Mengingat pentolan Dewa 19 tersebut juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya dan Sidoarjo.
"Belum tahu saya. Enggak penting itu,"tambahnya.
Namun kemudian ia menambahkan bahwa yang lebih penting adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
" Yang penting adalah, saya berpesan kepada BPN supaya segera menyiapkan rakyat semesta untuk mengawasi KPU. Dan itu lebih penting," jelasnya sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejati Jatim.
Dirinya akan mengikuti persidangan di PN Surabaya dengan agenda sidang tuntutan. Rencananya Mulan Jameela akan menemani sang suami di dalam persidangan.
Mulan Jameela berubah drastis
Mulan Jameela menjenguk suaminya Ahmad Dhani, di Rutan Medaeng, Selasa (23/4/2019).
Kedatangan Mulan Jameela di Rutan Kelas I Surabaya itu jelang sidang tuntutan Ahmad Dhani.
Kerabat dekat Ahmad Dhani, Hariadi mengatakan Mulan Jameela datang langsung dari Jakarta melalui Bandara Juanda.
"Ini aja Mulan baru ngabarin saya pukul 03.00. Jadinya enggak sempat jemput ke bandara dan Mulan akhirnya naik taksi dari bandara ke rutan," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Ia mengatakan, pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Sexy tersebut datang sendirian ke dalam rutan.
Sambil membawa satu koper berisi pakaian berwarna coklat.
"Ia datang saat jam berkunjung rutan dibuka. Sekitar pukul 09.00," jelasnya singkat.
Mulan berada di dalam rutan selama 2,5 jam. Dan pukul 11.32, dirinya yang didampingi oleh Hariadi berjalan kaki ke arah parkiran mobil untuk naik ke mobil Mercedes Benz Nopol L 1046 AJ yang sudah menunggu.
Nampak Mulan yang memakai jilbab warna biru terlihat selalu tersenyum lebar.
Bahkan ia melontarkan candaan ke para awak media yang telah menunggu di luar rutan.
Hal itu tentunya merupakan sebuah perubahan drastis.
Sebab, sebelumnya Mulan Jameela memang terlihat selalu berusaha irit komentar, dan menghindari pertanyaan awak media.
Saat seorang awak media terlihat batuk, Mulan bercanda dengan menirukan iklan obat batuk.
"Anda batuk, minum Komix," ujarnya diiringi gelak tawa para awak media.
Rencananya, Mulan akan mendampingi Ahmad Dhani dalam persidangan di PN Surabaya. Dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Samir Arifin/Tribun Jatim/Harian Surya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.