Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bereaksi Setelah Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Teriakan Ahmad Dhani: Prabowo Menang

Musisi dan politikus Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang beredar viral. Apa reaksinya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bereaksi Setelah Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Teriakan Ahmad Dhani: Prabowo Menang
Kolase Tribunnews.com
Ahmad Dhani dan Prabowo Subianto. 

Sidang itu kembali dijalani Ahmad Dhani, setelah sempat tertunda sebelumnya.

Ia keluar dari Rutan Kelas I Surabaya sekitar pukul 13.44 WIB.

Terlihat dirinya memakai baju putih dan dikawal dua petugas kepolisan serta petugas kejaksaan.

Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalaini persidangan.

"Ya biasa biasa aja," ujarnya singkat kepada para wartawan.

Baca: Ahmad Dhani di Bui, Safeea Ahmad Pun Demam dan Bertanya Pada Mulan Jameela, Ayah Dipenjara Ya?

Ahmad Dhani bersama Safeea Ahmad
Ahmad Dhani bersama Safeea Ahmad (Instagram @ahmaddhaniprast, fotografer : Bimo Aryo Tejo @masbimooooo)

Dirinya pun juga menjawab pertanyaan tentang perolehan suara.

Mengingat pentolan Dewa 19 tersebut juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya dan Sidoarjo.

BERITA REKOMENDASI

"Belum tahu saya. Enggak penting itu,"tambahnya.

Usai sidang, Ahmad Dhani juga mengaku kalau dirinya memiliki suara lumayan dalam Pemilu 2019.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan Caleg Partai Gerindra Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo.

"Lumayan banyak," ungkapnya.

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani mengatakan bahwa yang lebih penting adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).


" Yang penting adalah, saya berpesan kepada BPN supaya segera menyiapkan rakyat semesta untuk mengawasi KPU. Dan itu lebih penting," jelasnya sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejati Jatim.

Dirinya akan mengikuti persidangan di PN Surabaya dengan agenda sidang tuntutan. Rencananya Mulan Jameela akan menemani sang suami di dalam persidangan.

Jelang sidang tuntutan, Mulan Jameela jenguk sang suami, Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng Sidoarjo, Selasa (23/4/2019).
Jelang sidang tuntutan, Mulan Jameela jenguk sang suami, Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng Sidoarjo, Selasa (23/4/2019). (Surabaya.Tribunnews.com/Kukuh Kurniawan)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas