Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pelapor Temukan Kejanggalan di Pengakuan Erin Taulany Soal Akun Instagram Diretas

Pengacara M Firdaus Owibowo yang merupakan pelapor soal postingan Erin Taulany terlihat emosi mengungkapkan kejanggalan yang ia rasakan.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Pelapor Temukan Kejanggalan di Pengakuan Erin Taulany Soal Akun Instagram Diretas
Instagram @andreastaulany
Erin Taulany dipolisikan usai dituding menghina Prabowo, sang suami Andre pernah bahas soal kedua capres. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara M Firdaus Owibowo yang merupakan pelapor soal postingan Erin Taulany terlihat emosi mengungkapkan kejanggalan yang ia rasakan mengenai pengakuan akun Instagram istri Andre Taulany yang diretas.

Postingan di akun Instagram Erin Taulany mengenai klaim kemenangan Prabowo Subianto itu menuai perhatian publik.

Buntut postingan tersebut, Erin Taulany dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Erin Taulany disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, melalui unggahan di akun Instagram.

Meski demikian, Erin Taulany dan suaminya membantah mengenai postingan tersebut.

Erin Taulany mengaku akun Instagramnya itu telah diretas oleh orang tidak dikenal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan kedatangan Andre Taulany ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Argo menyatakan, kedatangan Andre Taulany untuk menjelaskan kepada polisi mengenai akun Instagram sang istri yang diteras.

Menurut Andre Taulany, postingan yang membuat heboh itu merupakan tindakan orang yang tak bertanggung jawab yang melakukan peretasan.

Adanya pengakuan Andre Taulany mengenai akun Instagram istri diretas membuat sang pelapor emosi dan menemukan kejanggalan.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas