Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Senyum Mulan Jameela Berubah Jadi Diam Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa Pada Ahmad Dhani

Jika sebelumnya ceria dan sempat bercanda, senyum Mulan Jameela pun hilang. Ekespresinya berubah usai mendengarkan tuntutan jaksa untuk Ahmad Dhani

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Senyum Mulan Jameela Berubah Jadi Diam Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa Pada Ahmad Dhani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Nampak Mulan Jameela yang memakai jilbab warna biru terlihat selalu tersenyum lebar.

Bahkan ia melontarkan candaan ke para awak media yang telah menunggu di luar rutan.

Hal itu tentunya merupakan sebuah perubahan drastis.


Sebab, sebelumnya Mulan Jameela memang terlihat selalu berusaha irit komentar, dan menghindari pertanyaan awak media.

Saat seorang awak media terlihat batuk, Mulan bercanda dengan menirukan iklan obat batuk.

"Anda batuk, minum Komix," ujarnya diiringi gelak tawa para awak media.

DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Teriakan dan Pesa Ahmad Dhani
Usai sidang, Ahmad Dhani memberi keterangan kepada awak media bahwa dia berpesan kepada BPN untuk menjaga dan mengawal KPU.

BERITA REKOMENDASI

“Masyarakat dan rakyat alam semesta mengawal KPU. Itu pesan saya kepada BPN untuk membuat suatu forum rakyat mengawasi KPU,” terangnya lalu pergi menuju mobil tahanan, Selasa, (23/4/2019).

Musisi dan politikus Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang beredar viral. Apa reaksinya?

Ahmad Dhani terdengar berteriak Prabowo menang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (23/4/2019).

Teriakan itu terdengar keras, sampai ia memasuki mobil tahanan yang akan membawa Ahmad Dhani ke Rutan medaeng Sidoarjo.

Usai ditanya wartawan, Ahmad Dhani beranjak ke mobil tahanan Kejati Jatim.


Sebelum masuk Dhani berteriak: "Prabowo Menang!!"

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas