Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun, Sang Anak Sebut Bandel , Al Ghazali : Ada yang Tersinggung Tidak?

Putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali mengungkap respon keluarganya atas tuntutan jaksa 1 tahun 6 bulan penjara pada sang ayah.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun, Sang Anak Sebut Bandel , Al Ghazali : Ada yang Tersinggung Tidak?
Kolase foto Kompas.com dan Instagram Mulan Jameela
Al Ghazali jenguk Ahmad Dhani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali mengungkap respon keluarganya atas tuntutan jaksa 1 tahun 6 bulan penjara pada sang ayah.

Ahmad Dhani  seperti diketahui telah mendengarkan tuntutan jaksa atas kasus vlog idiot atau pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Keberatan. Keluarga sangat keberatan," ujar Al Ghazali saat dijumpai di Jalan Margasatwa Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Keberatan Al Ghazali lantaran ia merasa aneh bahwa ucapan "idiot" yang dilontarkan ayahnya bisa kena pidana.

Menurut Al Ghazali, hal tersebut tidak masuk ke dalam akal sehat.

"Enggak masuk akal aja karena ayah, kan, enggak sebut nama. Dia cuma ngomong idiot. Ini sebenarnya Undang Undangnya yang agak aneh. Ada yang tersinggung enggak?" kata Al Ghazali.

Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), perbuatan Dhani yang mengunggah vlog "Idiot" dianggap telah memenuhi unsur pidana, sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA REKOMENDASI

Jaksa juga memberikan pertimbangannya dalam tuntutan tersebut.

Baca: Senyum Mulan Jameela Berubah Jadi Diam Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa Pada Ahmad Dhani

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pertimbangan yang memberatkan, selain terdakwa tidak mengaku bersalah atas kasusnya, perbuatan terdakwa juga menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam upaya hukum kasasi.

Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya. Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panita penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak bisa keluar dari hotel karena diadang massa.


Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Al Ghazali mengenakan kaos bergambar foto sang ayah, Ahmad Dhani saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019).
Al Ghazali mengenakan kaos bergambar foto sang ayah, Ahmad Dhani saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Cap Sang Ayah 'Bandel'
Ahmad Dhani sempat terlibat kisruh dengan pihak kejaksaan usai sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, belakangan ini. Al Ghazali, sang piyra sulung pun turut menanggapi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas