Seruan Bebas Iringi Vanessa Angel Keluar dari Ruang Sidang Menuju Tahanan
Setelah satu jam jalani persidangan, tiga muncikari bersama Vanessa Angel keluar dari Ruang Sidang Garuda I, Pengadilan Negeri Surabaya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Setelah satu jam jalani persidangan, tiga muncikari bersama Vanessa Angel keluar dari Ruang Sidang Garuda I, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
Saat menuju ruang tahanan, kuasa hukum mereka saling bersahutan meneriakkan bebas.
"Bebas...Bebas...," seru beberapa orang dari tim kuasa hukum tiga muncikari dan Vanessa Angel, Senin (29/4/2019).
Sebelum memasuki ruang tahanan, suasana haru menyelimuti pertemuan Vanessa Angel dan keluarga.
Vanessa Angel terlihat memeluk seorang wanita yang merupakan keluarganya. Saat itu ia ditemani tantenya. Tangis keduanya tak terbendung saat berpelukan.
Baca: Vanessa Angel Belum Dikunjungi Ayahnya Sampai Sekarang, Ini Tanggapan Jane Shalimar
Sontak kerabat dekatnya mengelus-elus keduanya.
Setelah itu, Vanessa Angel berpamitan menuju ruang tahanan.
Sementara itu, JPU Novan Arianto membenarkan bahwa majelis hakim telah mengeluarkan penetapan upaya paksa pemanggilan untuk Rian Subroto.
Atas penetapan itu, JPU Novan Arianto mengaku menerima penetapan dari majelis hakim.
"Sikap kami tentu menerima ya, tapi sejauh ini, kamu juga kesulitan mendatangkan Rian. Bahkan, kami juga berkoordinasi dengan Polda, karena sifatnya upaya paksa, kami minta dukungan juga dari Polda. Selain itu di berkasnya Vanessa, Rian juga telah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Baca: Vanessa Angel Menangis Tak Didukung Keluarga, Sang Ayah Malah Khawatirkan Ini Jika Menjenguknya
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan dalam persidangan bahwa Ketua RW tempat Rian tinggal pun mengatakan tidak ada nama Rian Subroto.
"Tapi kami tetap berkesimpulan Rian ini ada, karena dalam BAP ada keterangan Rian," tandasnya.
Apabila tidak hadir pada sidang selanjutnya, maka pihaknya akan meminta untuk dibacakan.
"Yang pasti masih kami upayakan untuk mendatangkan Rian pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 6 Mei 2019," pungkasnya.
Baca: 45 Ribu Tiket Konser Ed Sheeran Habis Terjual, Promotor Sediakan Tiket Tambahan
Sebelumnya, sidang lanjutan tiga muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta (TN) dan Intan alias Nindy kembali ditunda lantaran saksi tidak hadir, Senin (29/4/2019).
Dikatakan kuasa hukum Siska, Franky Desima Waruwu mengaku JPU kesulitan mendatangkan Rian Subroto, pengguna jasa Vanessa Angel.
Oleh sebab itu, lanjut Franky, majelis hakim akhirnya mengeluarkan penetapan bahwa Rian Subroto resmi menjadi buronan kejaksaan.
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Usai Sidang, Vanessa Angel Menangis dan Peluk Keluarganya, Tim Kuasa Hukum Teriak Bebas"