Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Film Kucumbu Tubuh Indahku Dicekal di Beberapa Daerah, Garin Nugroho: Saya Kecewa

Pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku di bioskop menuai kecaman bahkan dicekal.Sang sutradara, Garin Nugroho kecewa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Film Kucumbu Tubuh Indahku Dicekal di Beberapa Daerah, Garin Nugroho: Saya Kecewa
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Sutradara Garin Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku di bioskop menuai kecaman beberapa pihak, termasuk tiga pemerintah daerah; Depok, Jawa Barat, serta Kubu Raya dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Film terbaru garapan sutradara Garin Nugroho yang mulai ditayangkan di bioskop pada 18 April lalu itu dikecam setelah dituding mengkampanyekan isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Bahkan, film garapan sutradara Garin Nugroho ini diboikot di berbagai daerah dan sampai muncul sebuah petisi di sejumlah media sosial untuk menurunkan film itu dari layar bioskop.

Film yang diproduseri Ifa Isfansyah yang juga dikenal sebagai sutradara film tersebut juga dipetisikan Budi Robantoro dan Rakhmi Mashita karena dianggap mengkampanyekan gerakan LGBT.

Sebagai sineas yang menggarap film tersebut, Garin Nugroho kecewa. Media sosial justru menjadi tempat massa untuk 'menghakimi' karyanya.

Baca: Sejak Suaminya Bikin Vlog Tentang Prabowo Ini yang Terjadi di Rumah Rey Utami

Potongan adegan film Kucumbu Tubuh Indahku garapan sutradara Garin Nugroho yang diprotes warga.
Potongan adegan film Kucumbu Tubuh Indahku garapan sutradara Garin Nugroho yang diprotes warga. (Istimewa)

“Saya kecewa. Media sosial jadi tempat penghakiman massa. Lempar batu sembunyi tangan. Tidak hanya film saya, tapi banyak film," kata Garin Nugroho ketika berdiskusi di Auditorium Visinema Campus, Jalan Kramat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Garin Nugroho, pikiran masyarakat terhadap karya filmnya itu keliru, kemudian melakukan penghakiman massa tanpa kajian.

Film Kuucmbu Tubuh Indahku
Film Kuucmbu Tubuh Indahku ()
BERITA REKOMENDASI

Berbeda pandangan dan pendapat adalah hal wajar. Garin Nugroho memahami betul sikap tersebut. Namun, cara menyikapi karya filmnya seharusnya dilakukan dengan cara baik dan demokratis.

Baca: Film Kucumbu Tubuh Indahku Dilarang Tayang di Sejumlah Daerah, Ini Reaksi Asosiasi Sutradara Film

"Di era media sosial, seringkali kalangan elit, institusi politik dan lembaga pemandu nilai, tidak lagi memandu warga menjadi lebih berkualitas, namun lebih mengikuti kehendak netizen," ucap Garin Nugroho.

Garin Nugroho merasa, sikap para pejabat daerah yang ikut melarang pemutaran film Kucumbu Indah Tubuhku di daerah mereka ikut menciderai kualitas nilai-nilai demokratis di Indonesia.

"Ini menunjukan kualitas demokrasi massa serta elit pemimpin telah merosot ditengah pemilu yang tengah mencari pemimpin berkualitas," kata Garin Nugroho.

Tanggapan Garin Nugroho saat Film Kucumbu Tubuh Indahmu Menuai Kritikan dan Kontroversi
Tanggapan Garin Nugroho saat Film Kucumbu Tubuh Indahmu Menuai Kritikan dan Kontroversi (Kompas.com/Ira Gita)

Depok dan Bogor Boikot
Kota Depok menerbitkan surat keberatan dan meminta penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan di bioskop yang ada di Kota Depok.


Surat tersebut dilayangkan pada Rabu (24/4/2019) kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor surat 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Wali Kota Bogor, Bima Arya (Pemkot Bogor)
Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku penyimpangan seksual di Kota Depok, serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.

Tak hanya di Depok, Pemkot Bogor, Jawa Barat, dalam waktu dekat melakukan kajian terhadap tayangan film berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku", mengenai boleh atau tidaknya tayang di bioskop wilayah tersebut.

"Kalau Pemkot punya kewenangan untuk melarang, kita larang. Kita lihat kewenangan Pemkot, saya pelajari ke bagian hukum (Pemkot) dulu," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Bogor, Kamis (25/4/2019).

Menurut Bima Arya, Kota Hujan kini tengah mengedepankan program "Bogor Kota Keluarga", sehingga menurutnya sangat disayangkan jika ada tayangan-tayangan yang tidak mendidik di bioskop Kota Bogor.

"Kalau tidak sesuai dengan visi misi 'Bogor Kota keluarga', kita minta tidak diputar di Kota Bogor. Saya sendiri belum melihat kontennya," kata Bima saat dimintai tanggapannya.

Seperti diberitakan, Pemkot Depok lebih dulu melayangkan keberatannya atas tayangan film "Kucumbu Tubuh Indahku", dengan cara mengeluarkan surat keberatan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Film tersebut diduga memiliki konten negatif yang dapat mempengaruhi generasi muda," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Depok, Kamis.

Surat bernomor 460/185-Huk/DPAPMK tertanggal 24 April 2019 menyebutkan surat keberatan tersebut dikeuarkan dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku yang dianggap penyimpangan seksual di Kota Depok.

Di samping itu, juga untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.

Khawatir Perilaku Penyimpangan Seksual
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, mengatakan, penayangan film tersebut dapat menimbulkan perilaku penyimpangan seksual.

Dalam surat nomor: 460/HUK/DPAPMK, Idris mengatakan, keberatan itu disampaikan dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari perilaku penyimpangan seksual di Kota Depok dan untuk penguatan ketahan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.

"Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan tayangan tersebut," ujar Idris, Kamis (25/4/2019).

Menurut Idris, penayangan film tersebut berdampak pada keresahan masyarakat, karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda, untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual.

Alasan lainnya, lanjutnya, konten film itu bertentangan dengan nilai-nilai agama serta dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda, sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Selain kepada KPI, Idris juga meneruskan surat tersebut sebagai tembusan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Sementara, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluaraga (DPAPAMK) Depok, Nessi Annisa Handari menerangkan, Pemerintah Kota Depok akan segera menyurati bioskop-bioskop di Kota Depok supaya tidak menayangkan film berjudul Kucumbu Indah Tubuhku.

"Setelah kami mengirim surat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kami akan langsung mengirim surat juga ke seluruh bioskop di Kota Depok tanpa terkecuali," tegas Nessi.

Menurut Nessi, langkah yang diambil Pemkot Depok dengan menyurati KPI merupakan tindakan yang tepat.

Sebab, film yang berisi konten penyimpangan seksual itu dianggap dapat memengaruhi cara pandang remaja untuk mengikuti adegan yang ada pada film.

"Film ini juga sangat bertentangan dengan nilai agama. Jadi dalam waktu dekat kami akan surati bioskop-bioskop dan Pemkot Depok akan terus memantau tayangan film di bioskop," kata Nessi.

(Luthfi Khairul Fikri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buntut Pencekalan Film Kucumbu Tubuh Indahku di Beberapa Daerah, Garin Nugroho Kecewa!,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas