Kuasa Hukum Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri
Vanessa Angel melalui tim kuasa hukumnya melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel melalui tim kuasa hukumnya melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.
Laporan ini mengacu pada rekayasa kasus dugaan prostitusi online yang dialaminya.
Salah satu pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, menegaskan pihaknya sudah melaporkan penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.
Mereka dilaporkan atas dugaan rekayasa kasus yang kini tengah membelit Vanessa Angel.
"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," kata Milano, Selasa (14/5/2019).
Terkait dengan laporan tersebut, kini pihaknya menyerahkan proses hukum itu ke Mabes Polri.
Baca: Sama-sama Huni Rutan Medaeng, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?
Ia percaya jika Mabes Polri akan melakukannya dengan baik.
"Sekarang ini kami serahkan pada Mabes Polri, soal kelanjutannya," sambungnya.
Sebelumnya, Milano mengatakan para penyidik Kepolisian dianggap telah memberikan sejumlah keterangan palsu di muka persidangan.
"Kami sudah kumpulkan bahan.
Termasuk nomor rekening, orang-orang yang ada di situ, kan ada videonya semuanya.
Termasuk juga mereka yang memberikan keterangan palsu di persidangan," tegas Milano beberapa hari yang lalu.
Terkait dengan kasus Vanessa yang dijerat dengan pasal penyebaran konten asusila, Milano menyatakan, saat para penyidik tersebut ditanyakan mengenai konten apa dari Vanessa yang disebar ke media sosial, para penyidik tersebut menyatakan tidak ada.
Baca: Sosok Ini Berperan di Balik Penampilan Barunya, Vanessa Angel Minta Doa Agar Istikamah Berjilbab
"Saat itu kita pertegas lagi. Apakah ada disebarkan melalui media sosial?