Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kondisi Kriss Hatta Setelah Sebulan Hidup di Penjara, Tak Bersemangat, Kesehatannya Menurun

Kabar kurang baik datang dari aktor Kriss Hatta, sebulan hidup di penjara, kesehatannya kini dikabarkan menurun.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kondisi Kriss Hatta Setelah Sebulan Hidup di Penjara, Tak Bersemangat, Kesehatannya Menurun
Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID (grup Surya.co.id) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar kurang baik datang dari aktor Kriss Hatta, sebulan hidup di penjara, kesehatannya kini dikabarkan menurun.

Saat menghadiri sidang hari ini, Rabu (15/6/2019), Kriss Hatta sempat dibelokkan ke ruang tahanan wanita untuk beristirahat.

Menurut informasi, kaki Kriss Hatta mengakami keram.

Dalam sidang hari ini, penampilan Kriss Hatta juga berbeda.

Wajah presenter acara televisi Uang Kaget itu terlihat tidak bersemangat.

Sidang kasus pemalsuan dokumen Kriss Hatta kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Namun sayang, sidang terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa menghadirkan saksi.

Berita Rekomendasi

Seharusnya sidang kali ini dihadiri oleh ibunda Hilda Vitria, Rahmawati.

Baca: Dibawa ke Pengadilan, Kriss Hatta Masuki Ruangan Berbeda, Apa yang Terjadi?

Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurut JPU, Rahmawati tak bisa hadir karena alasan sakit.

"Bahwa yang bersangkutan, saksi dari kami Ibu Rahmawati berhalangan hadir karena sakit," kata JPU dalam persidangan.

Kriss Hatta menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.

Baca: Beragam Waktu Puasa di Dunia, Manakah yang Paling Lama dan Durasi Terpendek?

 

Baca: Pertama Kali Jalani Ramadan Sebagai Istri dan Ibu, Mytha Lestari Minta Pekerjaannya Puasa

Pria 30 tahun itu ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan dititipkan di Rumah Tahanan Bulak Kapal, Tambun, Bekasi.

Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam kasus ini, Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.

Dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID, Kriss Hatta datang bersama tahanan lainnya dan dibawa oleh petugas ke dalam ruang tahanan.

Namun tak seperti biasanya, Kriss Hatta yang seharusnya menunggu di sidang di ruang tahanan pria, tapi ia malah masuk ke dalam tahanan wanita.

Baca: Dinar Candy Mengaku Terkena Santet Hingga Dua Kali, Badannya Terasa Sakit Seperi Ada yang Bergerak

Saat awak media menanyakan perihal ruang tahanan Kriss Hatta yang dibedakan dengan lainnya, petugas tersebut mengatakan kaki mantan kekasih Hilda Vitria itu mengalami keram.

"Itu kakinya keram, jadi tadi dia minta sebentar di ruang tahanan wanita," ujar Petugas.

Tidak lama, Kriss Hatta pun diminta untuk pindah ke ruang tahanan pria.

Tapi sayangnya, Kriss menutupi wajahnya dari awak media.

Kriss Hatta dan Hilda Vitria
Kriss Hatta dan Hilda Vitria (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Rela Pindah Agama Demi Hilda Vitria

Kasus pemalsuan dokumen nikah yang melibatkan presenter Kriss Hatta belum menemui titik terang.

Dilansir dari kanal YouTube STARPRO Indosiar via Tribun Wow, Kriss Hatta kembali menegaskan bahwa dirinya sudah sah menikah Hilda Vitria dengan bukti yang jelas.

Kriss Hatta juga menyebutkan dirinya pernah tinggal bersama Hilda Vitria selama dua tahun hingga akhirnya datanglah pihak ketiga.

Karena itulah, ia pun merasa heran mengapa dirinya sebagai suami sah malah masuk penjara, sedangkan orang ketiga bisa lolos dari jeratan hukum.

Pada kesempatan itu pula, Kriss Hatta mengatakan jika buku nikah yang disebut palsu ia dapatkan dari KUA.

Baca: Semakin Banyak Dilirik Desainer Dunia, Ini Perkembangan Hijab Dari Berbagai Peradaban

"Buku nikah saya itu yang duplikat itu produk KUA, KUA yang mengeluarkan, Pak Yusuf selaku Kepala KUA yang memberikan buku nikah itu ke saya," kata Kriss Hatta.

"Jadi yang dipermasalahkan di sini adalah buku yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah kita. Tapi kenapa saya yang bisa masuk penjara?" ujar Kriss Hatta.

Mengetahui betapa rumitnya kasus sang anak, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah tak kuasa menahan air matanya.

Sembari menangis, Tuty justru mengungkap awal mula saat ia mengetahui Kriss Hatta menikahi Hilda Vitria.

Mengutip dari Grid.ID (grup Surya.co.id), Tuty menceritakan saat Kriss Hatta meminta izin kepadanya agar diberikan restu untuk menikah dengan Hilda Vitria.

Ketika itu, Tuty menyebut tak bisa berbuat banyak sebab Kriss Hatta sudah terlanjur mencintai Hilda Vitria.

"Bukan menyetujui atau tidak ya, anak saya itu emang udah cinta sama Hilda," ujar Tuty Suratinah saat ditemui di mal Season City, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

Baca: Dahulukan Menyantap Kurma Saat Buka Puasa, Ada Alasan Kesehatan di Baliknya

"Kalau namanya anak laki udah cinta sama pacaranya ya udah oke. Dia nelepon, dia bilang mau nikah sama Hilda," ujarnya lagi.

Kendati demikian, Tuty tak menampik jika ia sempat kaget saat Kriss Hatta ternyata juga meminta izin pindah agama demi menikahi Hilda Vitria.

(dari kiri) Adik Kriss Hatta Sherly Carols dan ibunda Tuty Suratinah didampingi kuasa hukum Lukmanul Hakim dalam jumpa pers di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
(dari kiri) Adik Kriss Hatta Sherly Carols dan ibunda Tuty Suratinah didampingi kuasa hukum Lukmanul Hakim dalam jumpa pers di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) (Kompas.com)

Sebagai seorang ibu, Tuty pun hanya meminta agar Kris Hatta mempertimbangkanya dengan matang.

"Dia bilang saya mau mualaf. Saya bilang pikir pikir dulu. Tapi dia kekeh, ya udah. Dia mualaf lalu menikah," tuturnya.

"Anak saya itu sangat mencintai Hilda. Akhirnya begini," tutupnya. (Grid/Surya/TribunWow)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas