Hilda Vitria Jadi Saksi, Kriss Hatta Berharap Tak ada Kebohongan
Sidang perkara pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, kembali di gelar, Senin (20/5/2019).
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sidang perkara pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, kembali di gelar, Senin (20/5/2019).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum. Hilda Vitria dan Ibundanya, Rachmawati, turut hadir sebagai saksi.
Kriss Hatta yang akan kembali bertemu Hilda mengaku biasa saja. Ia malah berharap semua keterangan yang diberikan oleh Hilda Vitria tidak palsu.
Baca: Singgung Perselingkuhan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Suami Sah Malah Dihukum, Lucu
"Biasa saja, malah saya berharap saksi jujur, jangan memberikan keterangan palsu," ujar Kriss Hatta sembari berjalan ke arah Ruang Sidang, PN Bekasi, Senin (20/5/2019).
Baca: Billy Syahputra Jiper Umbar Rencana Nikah dengan Pacar Barunya
Kriss Hatta merasa jika Hilda Vitria dihadirkan sebagai saksi merupakan hal yang wajar. Sebab, Hilda Vitria yang melaporkan perkara ini.
"Ya bagus, karena dia yang membuat tuntutan kalau enggak hadir bingung juga kalau enggak mau dihadirkan," katanya.
Baca: Dari Empat Saksi, Hanya Hilda Vitria dan Ibunya yang Hadiri Sidang Kriss Hatta
Namun, sepertinya Kriss sudah pesimis jika Hilda akan memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya.
"Paling bohong semua," pungkasnya.
Hilda Vitria santai
Hilda Vitria dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Tak sendiri, Hilda Vitria bersama Ibundanya yang akan dihadirkan sebagai saksi.
Setibanya di PN Bekasi, Hilda yang terlihat santai dengan kemeja putih dan celana berwarna hitam ini meminta doa agar persidangan kali ini bisa lancar.
"Bismillahirrahmanirrahim doain ya," ujar Hilda sembari berjalan kearah ruang tunggu sidang, Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019).
Sebab, pada persidangan sebelumnya Ibunda dari Hilda tidak dapat hadir disebabkan sakit.
Baca: Curhat Kriss Hatta Kepada Ibunya Tentang Hilda Vitria
Menjadi saksi juga tidak membuat Hilda menjadi tegang, ia malah terlihat santai sembari terus berbicara dengan pengacaranya Facmi Bachmid.
"Enggak tegang kok," katanya.
Hingga berita ini terbit Kriss Hatta belum tiba di PN Bekasi.
Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.