4 FAKTA TERBARU Sidang Lanjutan Kriss Hatta, Pengakuan Saksi hingga Tanggapan Billy Syahputra
Berikut ini 4 fakta terbaru sidang lanjutan Kriss Hatta, pengakuan saksi tentang Hilda Vitria hingga tanggapan Billy Syahputra.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini 4 fakta terbaru sidang lanjutan Kriss Hatta, pengakuan saksi tentang Hilda Vitria hingga tanggapan Billy Syahputra.
TRIBUNNEWS.COM- Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat hari ini, Rabu (22/5/2019).
Agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melansir dari Grid.id, pukul 13.49 Kriss Hatta tampak memasuki ruang sidang dan selesai sekitar pukul 15.58.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Grid.id pada Rabu (22/5/2019).
Baca: Puas dengan Keterangan Saksi, Kriss Hatta Yakin Bisa Bebas
Baca: Kriss Hatta Ingin Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Mendoakannya Supaya Enggak Makin Gila
1. Saksi Sebut Hilda Minta Dinikahi Kriss Hatta
Saksi pertama yang dihadirkan dalam persidangan yaitu teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria, Vita Indriana.
Vita menceritakan bahwa Hilda kerap menyambangi kos Kriss Hatta yang berlokasi di daerah Pejaten.
"Hilda sering datang ke kosannya terdakwa di daerah Pejaten,"
"Saya diceritakan oleh mereka berdua bahwa mereka menikah, cerita di Pejaten," ungkap Vita.
Menurut penuturan Vita, sejak masih pacaran hingga menikah mereka masih sempat tinggal di kos tersebut.
Saat dipersidangan Vita membeberkan bahwa Hilda Vitria lah yang meminta Kriss Hatta untuk menikahi temannya itu.
Hilda mau dinikahi Kriss dengan syarat Kriss Hatta harus memeluk Islam.
"(Hilda Vitria) Bercerita dengan serius. Saudari Hilda sudah cerita agar dia meminta Kriss Hatta untuk menghalalkannya karena mereka sering tinggal berdua," ungkap Vita Indriana saat sidang.
Baca: Aurel Hermansyah Kini Dipanggil Bos Kedua, Karyawan Beberkan Sikap Putri Anang-KD Ini ke Anak Buah
Baca: Putra Arifin Ilham Kabarkan Kondisi sang Ayah Kembali Kritis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.