Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hilda Vitria Menangis, Kriss Hatta Turut Prihatin

Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Hilda Vitria Menangis, Kriss Hatta Turut Prihatin
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). 

"Saya pernah menikah tetapi dalam kondisi tertekan," kata Hilda menjawab pertanya Penasihat Hukum.

Hilda Vitria gugup di sidang
Hilda Vitria jadi saksi di persidangan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019).

Hilda juga mengakui jika ada mahar yang diberikan oleh Kriss Hatta berupa cincin.

Hingga saat ini, Persidangan masih berlangsung dengan Hilda Vitria sebagai saksinya.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Awalnya santai

Sebagai saksi, Hilda Vitria sebelumnya mengaku santai sebelum sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hattta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019).

Hilda Vitria datang ke persidangan itu tak sendiri. Ia didampingi bersama ibunya, yang juga menjadi saksi di persidangan itu.

Berita Rekomendasi

Setibanya di PN Bekasi, Hilda yang terlihat santai dengan kemeja putih dan celana berwarna hitam ini meminta doa agar persidangan kali ini bisa lancar.

Baca: Hilda Vitria Jadi Saksi, Kriss Hatta Berharap Tak ada Kebohongan

"Bismillahirrahmanirrahim doain ya," ujar Hilda sembari berjalan kearah ruang tunggu sidang, Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019).

Sebab, pada persidangan sebelumnya Ibunda dari Hilda tidak dapat hadir disebabkan sakit.

Hilda Vitria, pengacara, dan para saksi dalam sidang perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Hilda Vitria, pengacara, dan para saksi dalam sidang perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019). (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Menjadi saksi juga tidak membuat Hilda menjadi tegang, ia malah terlihat santai sembari terus berbicara dengan pengacaranya Facmi Bachmid.

"Enggak tegang kok," katanya.

Hingga berita ini terbit Kriss Hatta belum tiba di PN Bekasi.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas