Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saksi Sebut Hilda Vitria dan Kriss Hatta Bahagia Setelah Pamer Video Pernikahan Mereka

Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen di Pengadilan Negeri Bekasi. Agendanya mendengar keterangan saksi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Saksi Sebut Hilda Vitria dan Kriss Hatta Bahagia Setelah Pamer Video Pernikahan Mereka
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kriss Hatta dan Hilda Vitria 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

Dalam persidangan kali ini dihadirkan dua saksi. Mereka merupakan teman dari Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Namanya Vita dan Dian.

Vita menjadi saksi pertama yang diperiksa oleh majelis hakim.

Sebelumnya Hilda sempat memberikan kesaksian jika dirinya dengan Kriss Hatta berpisah usai melaksanakan ijab kabul.

Hal itu dibantah oleh langsung oleh Vita. Menurutnya, Kriss Hatta dan Hilda Vitria kembali ke kos di daerah Pejaten.

Baca: Hilda Vitria Menangis, Kriss Hatta Turut Prihatin

Vita hadir sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). Vita adalah teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
Vita hadir sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). Vita adalah teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria. (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Bahkan Hilda dan Kriss sempat memperlihatkan video pernikahan keduanya.

"Ke pejaten. Malamnya kita ketemu lagi, suasana senang dan saya melihat video mereka, video proses pernikahan mereka," ujar Vita kepada Majelis Hakim.

Baca: Gugup saat Bersaksi di Persidangan, Hilda Vitria Akhirnya Akui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta

Berita Rekomendasi

Bahkan selama Hilda dan Kriss tinggal di Pejaten, Kriss selalu menitipkan Hilda kepada dirinya.

"Terdakwa berangkat kerja selalu menitip untuk melihat Hilda," katanya.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Hilda akui pernikahan

Hilda Vitria hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi yaitu Hilda Vitria, Rachmawati, Yusuf selaku Kepala KUA Lama, Madinah selaku Kepala KUA Baru.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas