Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya: Dengar Itu Jantung Saya Mau Copot
Andi Soraya sepertinya tak sanggup menerima kenyataan apabila Steve Emmanuel divonis hukuman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Soraya sepertinya tak sanggup menerima kenyataan apabila Steve Emmanuel divonis hukuman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Vonis itu tidak menguntungkan baginya. Andi Soraya mengaku masih membutuhkan Steve untuk membantu pembiayaan anak dari hubungan mereka, Darren Starling.
“Aduh, saya belum berpikir sampai situ (jika Steve dihukum seumur hidup). Mendengar itu saja jantung saya mau copot,” ujar Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Bagi Andi, Steve mungkin bukan pasangan hidup yang sempurna.
Baca: Andi Soraya Ungkap Perubahan Steve Emmanuel Saat Masih Alim Sampai Wajah Kusut Sering Pulang Malam
Baca: Singgung Keinginan Anak, Andi Soraya Menangis Saat Jadi Saksi di Sidang Steve Emmanuel
Baca: Soal Harta Warisan Ustaz Arifin Ilham, Ini Kata Putra Tertuanya
Baca: Alvin Faiz Haru Lihat Almarhum Ustaz Arifin Ilham Didoakan oleh Umat Agama Lain
Namun ia merupakan sosok yang bertanggung jawab untuk anaknya. Ia pun khawatir, Darren akan kehilangan sosok ayah.
Tak hanya itu, bisa jadi, secara finansial Darren juga tak bisa lagi terpenuhi.
Baca: Pesan Almarhum Ustaz Arifin Ilham Kepada Anaknya Singgung Bahasa Cebong dan Kampret
Sebab, selama ini Darren memang berada di bawah tanggung jawab Steve. Sementara Shawn Adrian dibiayai oleh Andi sendiri.
“Darren bukan hanya kehilangan figur bapak. Tapi secara finansial.. saya repot, karena saya.. (membiayai) Shawn sendiri udah berat buat saya,” katanya.
Andi sadar diri, kini ia tak seleluasa dahulu dalam menjalani karir di dunia hiburan. Membiayai Darren tanpa Steve pun menurutnya akan sulit.
“Saya bukan dulu yang remaja bisa gaya terserah saya. Apalagi saya sekarang punya baby,” katanya.
Steve Emmanuel kini masih harus menjalani serangkaian proses sidang kasus narkotika.
Ia ditangkap pihak kepolisian pada Desember tahun lalu dan kedapatan memiliki barang bukti berupa 92,04 gram kokain beserta alat isap.
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.