Air Mata Andi Soraya, Ketegangan di Ruang Sidang Hingga Terbongkarnya Masa Lalu Steve Emmanuel
Air mata Andi Soraya tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus narkotika Steve Emmanuel.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Air mata Andi Soraya tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus narkotika Steve Emmanuel, Senin (27/5/2019).
Dalam sidang kasus narkotika sang suami itu, Andi mengaku ia bersedia sebagai saksi bukan lantaran keinginannya pribadi.
Namun, anaknya yakni Derren Starling yang meminta hal tersebut.
Derren merupakan putra Steve dari pernikahannya dengan Andi.
Baca: Faza Hudan, Penyanyi Mualaf Ini Ingat Salam Terakhir Ustaz Arifin Ilham Sebelum Wafat
“Saya pernah bilang ke Derren. Derren maaf kamu belum bisa menemui ayah kamu. Dia bilang, ‘bantu daddy. Tolong bantu dia’, Maka karena itu saya ada di sini yang mulia,” ujar Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Ia mengatakan hal tersebut sambil terisak. Andi menatap ke arah Hakim Ketua, sembari mengusap matanya.
“Kalau bukan karena dia saya nggak akan ada di sini,” ujarnya di tengah isak.
Baca: Kabar Terbaru Polwan Cantik Bripda Vani yang Viral, Hotman Paris Punya Nomor HP-nya, Jadi Bodyguard?
Dalam sidang ini, Andi Soraya mengungkap sejumlah hal tentang Steve yang ia ketahui.
Andi Soraya mengenal Steve sejak usia aktor tersebut 17 tahun.
Mereka pun telah hidup bersama selama 10 tahun.
Baca: Lepas Rindu Pada Sang Kakak, Adik Almarhum Ustaz Arifin Ilham Bikin Lagu Rajawali Dzikir
Baca: Riasannya Cetar, Gak Takut Luntur Kalau di Dapur? Mama Lita Masterchef Bongkar Rahasia Makeupnya
Andi Soraya mengungkap, Steve merupakan ayah yang bertanggung jawab kepada buah hatinya. Meskipun, ia tak lagi hidup bersama Andi Soraya.
“Dia sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya. Dia ayah yang bertanggung jawab,” kata Andi.
Selain Andi Soraya kuasa hukum juga menghadirkan saksi lain. Yakni saksi ahli di bidang narkotika. Ia adalah Meta dari Yayasan Yakita.