Bakal Berlebaran di Penjara karena Kasus Buku Nikah dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Saya Gak Stres
Presenter Kriss Hatta (30) mengaku tak stres meski tengah menghadapi hukuman di balik jeruji besi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presenter Kriss Hatta (30) mengaku tak stres meski tengah menghadapi hukuman di balik jeruji besi.
Hal itu dikonfirmasi saat pembawa acara ‘Uang Kaget’ sedang menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2019).
“Iya saya gak stres ngehadapin ini semua, jadi jalani aja” ujar Kriss Hatta saat ditemui di PN Kota Bekasi, belum lama ini.
Karena menurutnya, ia tak merasa bersalah atas kasusnya ini yang diduga memalsukan data dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan.
“Sudah jelas keterangan dari kepala KUA Jatiasih, haji Madinah dan haji Yusuf, itu sudah menyatakan bahwa buku yang pertama dan duplikat itu adalah buku keluaran instansi negara atau produk dari KUA Jatiasih,” katanya.
“Jadi tidak ada pemalsuan, sampai disini sudah jelas semakin terang benderang kasusnya kan 264 dan 266 soal pemalsuan dokumen. Tapi kan sudah dijelaskan sama pihak KUA bahwa itu buku milik KUA,” lanjut dia.
Baca: Ahmad Dhani Terlihat Tegar di Hadapan Anak-anaknya, El Rumi Lihat Kondisi Sang Ayah Sesungguhnya
Baca: Sahabat Hilda Vitria Ungkap Persoalan Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Sang Artis dan Kriss Hatta
Namun begitu, dirinya sudah ikhlas menjalani permasalahan di Bulan Ramadan kali ini, karena baginya semuanya ini merupakan bagian dari proses hidup.
“Ini semua proses hidup, kalau misalnya saya menjalani lebaran di dalam penjara ya udah saya lebaran sama napi-napi aja,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia berharap ingin segera bebas dari jeratan hukuman ini, dan berpisah secara baik-baik dengan istrinya Hilda Vitria secara sah agama dan kenegaraan.
Baca: Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf
Baca: Air Mata Andi Soraya, Ketegangan di Ruang Sidang Hingga Terbongkarnya Masa Lalu Steve Emmanuel
“Saya cuman ingin bebas aja, cuman pingin pisah saja secara kenegaraan, saya itu enggak ada untuk jahatin kamu. Tapi kenapa masih ada sisi kebohongan di dalam persidangan,” pungkas Kriss.
Seperti diketahui, status Kriss sendiri kini menjadi terdakwa, bahkan ia telah mendekam sebulan lebih di Rutan Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat sejak kasusnya disidangkan di PN Bekasi.
Sementara, dalam kasusnya Kriss Hatta kabarnya dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2, ia pun terancam mendapat hukuman total 12 tahun penjara jika terbukti bersalah.(Luthfi Khairul Fikri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dirudung Berbagai Masalah Kriss Hatta Akui Tak Stres, Ini Resepnya,