Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Lisensi Terbang Dicabut, Vincent Raditya Diajak Kolaborasi Menteri Rudiantara

Pilot sekaligus YouTuber Vincent Raditya diajak kolaborasi Menkominfo Rudiantara dan TNI AU setelah lisensi terbangnya dicabut.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Setelah Lisensi Terbang Dicabut, Vincent Raditya Diajak Kolaborasi Menteri Rudiantara
INSTAGRAM/@vincentraditya
Setelah Lisensi Terbang Dicabut, Vincent Raditya Diajak Kolaborasi Menteri Rudiantara dan TNI AU 

"Tapi juga di dunia Teknologi dan Komunikasi."

"Semoga semuanya mendukung yaa," tulis Vincent Raditya.

Diketahui, lisensi terbang untuk single engine Vincent Raditya telah dicabut.

Dalam surat bernomor AU407/0047/DKPPU/V/2019 yang dibuat pada 21 Mei 2019, dijelaskan alasan pencabutan izin penerbangan Vincent Raditya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dikabarkan telah melakukan investigasi rekaman video Vincent Raditya yang berasal dari YouTube-nya.

Alasan Kemenhub mencabut izin terbang Vincent Raditya berhubungan dengan tindakannya membuat konten video penerbangan zero gravity bersama Limbad.

Video tersebut dinilai berbahaya, sebab Vincent Raditya membawa serta penumpang yang bukan seorang ahli.

BERITA TERKAIT

Apalagi, Vincent Raditya kedapatan tidak mengenakan harness (sabuk pengaman).

Vlogger pilot Vincent Aditya bersama Limbad
Vlogger pilot Vincent Aditya bersama Limbad (YouTube | Vincent Raditya)

Terhadap keputusan pencabutan izin terbangnya, Vincent Raditya mengaku harus pasrah dan menerimanya.

Namun, Vincent Raditya tetap bisa menerbangkan pesawat berbadan besar, sebab izin terbang multiple engine-nya masih berlaku.

Sebut seperti Airbus 320 maupun Boeing 737, seperti halnya pesawat di maskapai tempat Vincent Raditya bekerja.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas