Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Vanessa Angel Yakin Hakim Vonis Kliennya Bebas, Ini Alasannya

Artis peran Vanessa Angel (27) dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kuasa Hukum Vanessa Angel Yakin Hakim Vonis Kliennya Bebas, Ini Alasannya
Tribun Jatim
Vanessa Angel saat jalani sidang tuntutan di PN Surabaya, Senin, (17/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis peran Vanessa Angel (27) dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019).

Atas tuntutan itu, pihak Vanessa akan menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan pada Kamis (20/6/2019).

"Kamis, kami sidang pleidoi, pembelaan kami. Habis itu hakim menentukan kapan akan bacakan putusan," ujar kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis saat dihubungi wartawan.

Meski dituntut enam bulan penjara, Milano yakin kliennya itu akan divonis bebas atau minimal lebih ringan dari vonis tiga mucikari Vanessa, yakni lima bulan penjara.

"Cuma kami meyakini Vanessa kalau enggak bebas, pasti (hukumannya) di bawah mucikari, pasti itu," kata Milano.

"Karena kan tuntutan (mucikari) kemarin saja tujuh bulan kan, diputusnya lima bulan," imbuhnya.

Keyakinan itu muncul karena pihaknya menilai bahwa tuduhan-tuduhan dari pihak jaksa penuntut umum tak pernah terbukti.

Berita Rekomendasi

"Nah, Vanessa kalau enggak bebas ya pasti di bawah itu. Karena memang tidak terbukti kan," ujar Milano.

"Kami yakin kok bisa bebas, ya. Yakin untuk bebas. Sudah begitu saja," lanjut Milano. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Ingin Bebas"


Editor: deni setiawan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas