Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menelusuri Gelar Profesor yang Diberikan ke Limbad, Seperti Ini Hasilnya

Tak disangka pesulap Limbad menyandang gelar profesor. Rupanya, gelar tersebut diberikan oleh Institut Kesejahteraan Muslim Republik Indonesia.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Menelusuri Gelar Profesor yang Diberikan ke Limbad, Seperti Ini Hasilnya
Instagram @limbadindonesia
Limbad bergelar profesor 

TRIBUNNEWS.COM -  Tak disangka pesulap Limbad menyandang gelar profesor.  Rupanya, gelar tersebut diberikan oleh Institut Kesejahteraan Muslim Republik Indonesia.

Hal tersebut diketahui berdasarkan unggahan Limbad pada 15 Juni 2019 di Instagramnya.

Sebanyak empat foto terkait bukti pemberian gelar profesor diunggahnya.

Foto kedua menampilkan sampul pidato pengukuhan pelantikan guru besar.

Gelar profesor itu diserahkan diduga pada 2006 kepada Limbad.

Bila melihat dari foto tersebut, Institut Kesejahteraan Muslim terletak di Jakarta.

Tribun Jabar melakukan pencarian terhadap perguruan tinggi yang telah memberikan gelar profesor kepada Limbad.

Berita Rekomendasi

Pencarian dilakukan di laman resmi pangkalan data pendidikan tinggi milik Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, https://forlap.ristekdikti.go.id/.

Mesin pencari data membutuhkan kata kunci seperti provinsi perguruan tinggi berada, lingkung koordinasi, jenis perguruan tinggi, status perguruan tinggi, dan kata kunci yang berisi kode atau nama perguruan tinggi.

Terdapat pilihan untuk kata kunci provinsi hingga status perguruan tinggi.

Misalnya, jenis perguruan tinggi terdapat akademik, politeknik, institut, dan universitas.

Bila ragu atau tak mengetahui detail perguruan tinggi yang dicari, bisa menggunakan pilihan Semua.

Maka semua jenis perguruan tinggi akan terpampang.

Kata kunci yang wajib diisi adalah kode atau nama perguruan tinggi.

mesin pencari perguruan tinggi Kemristekdikti
mesin pencari perguruan tinggi Kemristekdikti (https://forlap.ristekdikti.go.id/perguruantinggi/)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas