Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tentang Pencabutan RUU Permusikan, Glenn Fredly: Harus Ada Jalan Baru

Penyanyi Glenn Fredly ikut angkat bicara setelah mendengar kabar Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah dicabut.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tentang Pencabutan RUU Permusikan, Glenn Fredly: Harus Ada Jalan Baru
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Musisi Glenn Fredly sedang berada di kawasan Cilandak, Jakarta, Senin (01/04/2019). pandangan menurut Glen tentang musik dari konteks pendidikan yaitu ketika musik dipelajari dari usia dini bukan hanya harus jadi musisi tapi untuk membuka nalar kritis, nalar berfikir yang dimulai dari pengenalan diri terhadap musik. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Glenn Fredly ikut angkat bicara setelah mendengar kabar Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah dicabut.

RUU Permusikan itu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI.

Permohonan pencabutan RUU Permusikan itu dilakukan oleh musisi sekaligus politisi Anang Hermansyah.

"Ya buat saya sih yang seperti saya bilang dalam konferensi pers kemarin harus ada jalan baru ya," ujar Glenn saat ditemui di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Bahkan, pria kelahiran Jakarta, 30 September 1975 itu mengatakan bahwa dirinya menyambut baik pencabutan RUU Permusikan tersebut.

"Iya tentu saya menyambut baik, artinya keputusan itu ditarik karena itu datangnya kan inisiatifnya dari legislatif gitu," ucapnya.

Meski menyambut baik pencabutan RUU musik itu, dia menilai bahwa masih ada masalah yang belum selesai.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, kata Glenn Fredly, harus ada pembenahan dalam industri musik Indonesia.

Baca: RUU Permusikan Ditarik Dari Prolegnas Prioritas DPR RI 2019, Ini Penjelasan Anang Hermansyah

TOLAK RUU PERMUSIKAN - Sejumlah musisi Surabaya lakukan aksi tolak RUU Musik di komplek makam WR Soepratman, Minggu (10/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TOLAK RUU PERMUSIKAN - Sejumlah musisi Surabaya lakukan aksi tolak RUU Musik di komplek makam WR Soepratman, Minggu (10/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"RUU Permusikan udah ditarik akhirnya, memang harus ada rencana baru dan jalan baru," ucapnya.

"Artinya masalahnya kan nggak selesai cuma sampai di situ, pembenahannya ekosistem industri musik Indonesia," katanya lagi.

Namun, mantan suami Dewi Sandra itu belum bisa banyak bicara setelah pencabutan RUU permusikan.

Menurut dia, dalam waktu dekat akan ada musyawarah besar (mubes) musisi se-Indonesia.

"Tahun ini akan ada konferensi musik yang kedua, jadi kolaborasi dan kerjasama itu mungkin akan tertuang di dalam konferensi itu," ucap Glenn Fredly.

Sementara itu, penyanyi Armand Maulana mengaku setuju atas langkah musisi Anang Hermansyah mencabut Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.

RUU Permusikan itu dicabut Anang Hermansyah dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019 DPR RI.

"Saya setuju (dicabut). Karena start, awalnya tidak menyeluruh," kata Armand Maulana.

Dia mengatakannya saat ditemui disela jumpa pers 'The 90's Festival 5th Edition', di Eighty Nine Resto Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Alasannya, draft RUU Permusikan yang sudah beredar luas itu tidak bisa merangkul musisi baik dari perusahaan rekaman atau label besar atau indie label.

Vokalis grup band Gigi itu menilai, RUU Permusikan juga menjadi pro kontra.

"Karena kan yang namanya musik itu kan yang kita pikirkan cuma major sama indie. Tapi, musisi kafe dan tradisional, harus bisa diakomodir semua," ucapnya.

Ketika RUU Permusikan itu diusulkan oleh Anang Hermansyah, dia ingin agar seluruh musisi satu suara dan membahasnya dalam musyawarah besar (mubes) musisi Indonesia.

Armand berharap terhadap suami Ashanty, jika RUU Permusikan diajukan lagi ke DPR RI, maka semua musisi menjadi satu kekuatan memajukan musik di Tanah Air.

"Kalau memang mau maju lagi ke DPR itu terakomodir semua musisi, karena antara atmosfer indie sama major aja udah beda. Gua sendiri pasti akan datang dan menyuarakan suara gua," ucapnya.

Suami penyanyi Dewi Gita itu juga mengharapkan para musisi bisa menyamakan pandangan jika ingin membentuk landasan hukum untuk kemajuan musik Indonesia.

"Paling tidak dengan adanya pembatalan ini Insya Allah kita semuanya berkumpul dan menjadi kuat," ujar Armand Maulana.

Sejak akhir 2018, RUU Permusikan diusulkan menjadi prioritas di DPR RI dan segera disahkan. RUU Permusikan itu disusun sejak tahun 2015.

Tetapi, pro dan kontra yang terjadi membuat RUU Permusikan harus kembali diuji poin per poin dan pasal per pasal.

Anang Hermansyah mengapresiasi langkah cepat Baleg dan Pemerintah RI dalam merespons surat penarikan yang dikirimnya pada 6 Maret 2019 terkait penarikan RUU Permusikan.

"Saya menyambut positif atas kesepakatan Baleg DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas," kata Anang Hermansyah seperti dikutip dari keterangan pers yang dikirim ke Warta Kota, Kamis (20/6/2019).

Anang Hermansyah mengaku bahwa dia yang mengirim surat permohonan penarikan RUU Permusikan di Prolegnas Prioritas 2019 DPR RI.

"Dalam surat tersebut saya sampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan," ucapnya.

Alasan pertama, tanggapan dan masukan dari komunitas musik di Tanah Air terhadap substansi isi RUU Permusikan.

Kedua, rencana musyawarah besar (Mubes) pemangku kepentingan musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan musik di Inonesia.

"Disepakati akan digelar Mubes stakehloder musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik kita," katanya.

Mantan suami penyanyi Krisdayanti itu mengatakan, usulan RUU Permusikan merupakan aspirasi dari stakeholder musik.

Aspirasi itu untuk menjawab berbagai persoalan dari hulu hingga hilir yang terjadi di sektor musik.

"Namun, dalam perjalanannya terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khitah musik khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya. Tak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik," katanya.

Lebih lanjut, dia meminta kepada komunitas musik untuk segera membuat Musyawarah Besar (Mubes), untuk menanggapi persoalan besar di industri musik Indonesia.

"Karut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di Tanah Air."

"Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah," ujar Anang Hermansyah.
(Luthfi Khairul Fikri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bicara Soal Pencabutan RUU Permusikan, Glenn Fredly Tunggu Musyawarah Besar Musisi Indonesia,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas