Tentang Pencabutan RUU Permusikan, Glenn Fredly: Harus Ada Jalan Baru
Penyanyi Glenn Fredly ikut angkat bicara setelah mendengar kabar Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah dicabut.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Glenn Fredly ikut angkat bicara setelah mendengar kabar Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah dicabut.
RUU Permusikan itu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI.
Permohonan pencabutan RUU Permusikan itu dilakukan oleh musisi sekaligus politisi Anang Hermansyah.
"Ya buat saya sih yang seperti saya bilang dalam konferensi pers kemarin harus ada jalan baru ya," ujar Glenn saat ditemui di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Bahkan, pria kelahiran Jakarta, 30 September 1975 itu mengatakan bahwa dirinya menyambut baik pencabutan RUU Permusikan tersebut.
"Iya tentu saya menyambut baik, artinya keputusan itu ditarik karena itu datangnya kan inisiatifnya dari legislatif gitu," ucapnya.
Meski menyambut baik pencabutan RUU musik itu, dia menilai bahwa masih ada masalah yang belum selesai.
Oleh karena itu, kata Glenn Fredly, harus ada pembenahan dalam industri musik Indonesia.
Baca: RUU Permusikan Ditarik Dari Prolegnas Prioritas DPR RI 2019, Ini Penjelasan Anang Hermansyah
"RUU Permusikan udah ditarik akhirnya, memang harus ada rencana baru dan jalan baru," ucapnya.
"Artinya masalahnya kan nggak selesai cuma sampai di situ, pembenahannya ekosistem industri musik Indonesia," katanya lagi.
Namun, mantan suami Dewi Sandra itu belum bisa banyak bicara setelah pencabutan RUU permusikan.
Menurut dia, dalam waktu dekat akan ada musyawarah besar (mubes) musisi se-Indonesia.
"Tahun ini akan ada konferensi musik yang kedua, jadi kolaborasi dan kerjasama itu mungkin akan tertuang di dalam konferensi itu," ucap Glenn Fredly.
Sementara itu, penyanyi Armand Maulana mengaku setuju atas langkah musisi Anang Hermansyah mencabut Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.