Tentang Pencabutan RUU Permusikan, Glenn Fredly: Harus Ada Jalan Baru
Penyanyi Glenn Fredly ikut angkat bicara setelah mendengar kabar Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah dicabut.
Editor: Anita K Wardhani
"Saya menyambut positif atas kesepakatan Baleg DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas," kata Anang Hermansyah seperti dikutip dari keterangan pers yang dikirim ke Warta Kota, Kamis (20/6/2019).
Anang Hermansyah mengaku bahwa dia yang mengirim surat permohonan penarikan RUU Permusikan di Prolegnas Prioritas 2019 DPR RI.
"Dalam surat tersebut saya sampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan," ucapnya.
Alasan pertama, tanggapan dan masukan dari komunitas musik di Tanah Air terhadap substansi isi RUU Permusikan.
Kedua, rencana musyawarah besar (Mubes) pemangku kepentingan musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan musik di Inonesia.
"Disepakati akan digelar Mubes stakehloder musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik kita," katanya.
Mantan suami penyanyi Krisdayanti itu mengatakan, usulan RUU Permusikan merupakan aspirasi dari stakeholder musik.
Aspirasi itu untuk menjawab berbagai persoalan dari hulu hingga hilir yang terjadi di sektor musik.
"Namun, dalam perjalanannya terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khitah musik khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya. Tak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik," katanya.
Lebih lanjut, dia meminta kepada komunitas musik untuk segera membuat Musyawarah Besar (Mubes), untuk menanggapi persoalan besar di industri musik Indonesia.
"Karut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di Tanah Air."
"Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah," ujar Anang Hermansyah.
(Luthfi Khairul Fikri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bicara Soal Pencabutan RUU Permusikan, Glenn Fredly Tunggu Musyawarah Besar Musisi Indonesia,