Tentang Pencabutan RUU Permusikan, Glenn Fredly: Harus Ada Jalan Baru
Penyanyi Glenn Fredly ikut angkat bicara setelah mendengar kabar Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah dicabut.
Editor: Anita K Wardhani
RUU Permusikan itu dicabut Anang Hermansyah dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019 DPR RI.
"Saya setuju (dicabut). Karena start, awalnya tidak menyeluruh," kata Armand Maulana.
Dia mengatakannya saat ditemui disela jumpa pers 'The 90's Festival 5th Edition', di Eighty Nine Resto Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Alasannya, draft RUU Permusikan yang sudah beredar luas itu tidak bisa merangkul musisi baik dari perusahaan rekaman atau label besar atau indie label.
Vokalis grup band Gigi itu menilai, RUU Permusikan juga menjadi pro kontra.
"Karena kan yang namanya musik itu kan yang kita pikirkan cuma major sama indie. Tapi, musisi kafe dan tradisional, harus bisa diakomodir semua," ucapnya.
Ketika RUU Permusikan itu diusulkan oleh Anang Hermansyah, dia ingin agar seluruh musisi satu suara dan membahasnya dalam musyawarah besar (mubes) musisi Indonesia.
Armand berharap terhadap suami Ashanty, jika RUU Permusikan diajukan lagi ke DPR RI, maka semua musisi menjadi satu kekuatan memajukan musik di Tanah Air.
"Kalau memang mau maju lagi ke DPR itu terakomodir semua musisi, karena antara atmosfer indie sama major aja udah beda. Gua sendiri pasti akan datang dan menyuarakan suara gua," ucapnya.
Suami penyanyi Dewi Gita itu juga mengharapkan para musisi bisa menyamakan pandangan jika ingin membentuk landasan hukum untuk kemajuan musik Indonesia.
"Paling tidak dengan adanya pembatalan ini Insya Allah kita semuanya berkumpul dan menjadi kuat," ujar Armand Maulana.
Sejak akhir 2018, RUU Permusikan diusulkan menjadi prioritas di DPR RI dan segera disahkan. RUU Permusikan itu disusun sejak tahun 2015.
Tetapi, pro dan kontra yang terjadi membuat RUU Permusikan harus kembali diuji poin per poin dan pasal per pasal.
Anang Hermansyah mengapresiasi langkah cepat Baleg dan Pemerintah RI dalam merespons surat penarikan yang dikirimnya pada 6 Maret 2019 terkait penarikan RUU Permusikan.