Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anggap Vonis 5 Bulan Penjara Terlalu Berat, Mengapa Vanessa Angel Tak Ajukan Banding?

Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dalam kasus penyebaran konten asusila, Rabu (26/6/2019).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Anggap Vonis 5 Bulan Penjara Terlalu Berat, Mengapa Vanessa Angel Tak Ajukan Banding?
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNEWS.COM - Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dalam kasus penyebaran konten asusila, Rabu (26/6/2019).

Vonis itu dinilai terlalu berat. Namun, Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel, mengatakan kliennya menerima putusan tersebut.

"Karena ini permintaan Vanessa Angel sendiri, meski kami juga keberatan atas putusan itu ya kami menerima," terang Malik, Rabu, (26/6/2019).

Baca: Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Hal yang Dinilai Meringankan

Baca: Pemasok Barang Haram ke Jerry Aurum Ditangkap

Baca: Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi karena Kasus Penipuan

Tak hanya itu, Vanessa mengaku capek dengan kasus yang dialaminya.

"Dia capek dengan kasus ini, makannya dia legowo karena sudah tahu dengan proses hukum yang berlaku," lanjutnya.

Bila mengacu pada putusan itu, Malik menilai Vanessa sudah dapat menghirup udara bebas pada Sabtu, (29/6/2019) mendatang.

"Kami akan jemput pada Minggu nya ya, tapi karena JPU masih pikir-pikir ya. Meskipun akan banding ya kami layani," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Divonis 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Legowo Tak Ajukan Banding

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas