Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelawak Nurul Qomar: Doain Saya Ya
Pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar atau Komar tersenyum dan meminta doa saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar atau Komar tersenyum dan meminta doa saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).
Kemarin Komar dibawa ke Kejari Brebes karena Polres Brebes melimpahkan berkas perkara kasus pemalsuan ijazah.
Tersangka Komar didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejari Brebes sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesampainya di Kejari, Komar langsung dibawa masuk ke ruang Seksi Pidana Umum.
Komar sempat meminta doa kepada para wartawan yang mengambil gambar dan mewawancarainya.
Hal itu dilakukan agar dirinya dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Doain saya ya," ucapnya.
Baca: Polisi Bebaskan Pelawak Nurul Qomar karena Sakit Asma
Baca: Dipenjara Tapi Masih Bisa Video Call dengan Putrinya yang Sakit, Jerry Aurum Ungkap Perasaan Rindu
KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno menyatakan, penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan tersangka Nurul Qomar telah tahap II.
Karenanya, pihaknya melimpahkan kasusnya ke Kejari.
"Berkas kasus dan tersangka Komar kita limpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan," kata Triyatno, usai pelimpahan.
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Komar kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca: Lusa Bakal Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Malah Menangis Usai Divonis 5 Bulan Penjara, Mengapa?
Pemeriksaan ini terkait penyakit darah tinggi dan asma yang dideritanya.
"Itu standar operasional, jadi kita periksa dulu kesehatannya. Karena rekomendasi dokter Dokkes Polres maka langsung kita bawa ke Kejari," tuturnya.
Harus Dinebulizer
Sementara itu, Komar yang dimintai keterangan wartawan, mengakui penyakit yang dideritanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.