Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelawak Nurul Qomar: Doain Saya Ya

Pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar atau Komar tersenyum dan meminta doa saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelawak Nurul Qomar: Doain Saya Ya
Tribun Jateng/ M Zaenal Arifin
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar atau Komar tersenyum dan meminta doa saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Kemarin Komar dibawa ke Kejari Brebes karena Polres Brebes melimpahkan berkas perkara kasus pemalsuan ijazah.

Tersangka Komar didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejari Brebes sekitar pukul 08.00 WIB.

Sesampainya di Kejari, Komar langsung dibawa masuk ke ruang Seksi Pidana Umum.

Komar sempat meminta doa kepada para wartawan yang mengambil gambar dan mewawancarainya.

Hal itu dilakukan agar dirinya dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Doain saya ya," ucapnya.

Baca: Polisi Bebaskan Pelawak Nurul Qomar karena Sakit Asma

Baca: Dipenjara Tapi Masih Bisa Video Call dengan Putrinya yang Sakit, Jerry Aurum Ungkap Perasaan Rindu

Nurul Qomar atau Komar saat berbicara usai pelantikan dirinya menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi pada Februari 2017 lalu. Kini, ia menyatakan mengundurkan diri dari kursi rekto
Nurul Qomar atau Komar saat berbicara usai pelantikan dirinya menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi pada Februari 2017 lalu. Kini, ia menyatakan mengundurkan diri dari kursi rekto (Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto)
Berita Rekomendasi

KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno menyatakan, penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan tersangka Nurul Qomar telah tahap II.

Karenanya, pihaknya melimpahkan kasusnya ke Kejari.

"Berkas kasus dan tersangka Komar kita limpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan," kata Triyatno, usai pelimpahan.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Komar kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca: Lusa Bakal Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Malah Menangis Usai Divonis 5 Bulan Penjara, Mengapa?

Pemeriksaan ini terkait penyakit darah tinggi dan asma yang dideritanya.

"Itu standar operasional, jadi kita periksa dulu kesehatannya. Karena rekomendasi dokter Dokkes Polres maka langsung kita bawa ke Kejari," tuturnya.

Pelawak Nurul Qomar berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019).
Pelawak Nurul Qomar berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019). (TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN)

Harus Dinebulizer
Sementara itu, Komar yang dimintai keterangan wartawan, mengakui penyakit yang dideritanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas