Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Seolah Tak Punya Masalah, Nurul Qomar Berulang Kali Hibur Para Pelawak Saat Halalbihalal PaSKI

Komedian senior, Nurul Qomar berulang kali membuat para pelawak yang tergabung Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) tertawa dengan guyonannya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seolah Tak Punya Masalah, Nurul Qomar Berulang Kali Hibur Para Pelawak Saat Halalbihalal PaSKI
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Nurul Qomar saat menghibur rekan-rekannya dalam acara halal bi halal PaSKI di Universitas Islam As-Syafi'iah, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian senior, Nurul Qomar berulang kali membuat para pelawak yang tergabung Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) tertawa dengan guyonannya.

Nurul Qomar yang sedang terlilit masalah hukum masih hadir dalam acara halal bi halal PaSKI, seolah dirinya tak terpengaruh dengan kasus yang menjerat.

Dimulai saat Jarwo Kwat sebagai ketua PaSKI memberikan sambutan, Nurul Qomar tiba-tiba masuk menggunakan topi dan membawa karung berlagak seperti pemulung.

Aksinya tersebut pun mengundang gelak tawa rekan-rekannya yang ada di Aula Universitas Islam As-Syafi'iah.

Baca: Elite PKS Apresiasi Ajakan Jokowi Kepada Prabowo Untuk Bangun Bangsa

Baca: AHY Beri Apresiasi Meski Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Tak Terpilih Jadi Presiden dan Wapres

Baca: Ajakan Jokowi Kepada Prabowo dan Sandiaga Uno Usai Penetapan Calon Presiden Terpilih oleh KPU

Tak sampai disitu, saat giliran Indro Warkop memberikan sambutan, dedengkot empat sekawan itu masuk menggunakan sarung dan peci yang miring.

Sekali lagi Nurul Qomar membuat rekannya tertawa.

Berita Rekomendasi

"Emang gitu dia mah, nggak bisa serius," kata Jarwo Kwat saat ditemui di Universitas Islam As-Syafi'iah, Jatiwaringin, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).

Baca: Profil Ivanka Trump, Putri Donald Trump yang Asyik Ngobrol Bareng Jokowi di KTT G-20 Osaka

"Iyaa saya nggak bisa diam," lanjut Qomar.

Diketahui Nurul Qomar saat ini sedang tersandung kasus dugaan pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3, Nurul Qomar tetap hadir untuk bersilaturahmi bersama rekan-rekan pelawak.

Perjalanan jadi rektor

Nurul Qomar membeberkan perjalan dirinya menjadi rektor tanpa melalui uji kelayakan dan sidang senat.


Kala itu usai dirinya bertemu dengan ketua yayasan Universitas Muhadi Setiabudhi, dirinya langsung ditempatkan sebagai rektor.

Ia merasa perjalanannya untuk menjadi rektor sangat mulus.

Mantan personel group lawak Empat Sekawan itu hanya memberikan persyaratan berupa data diri.

Baca: Soal Rekonsiliasi, Jokowi: Tanyakan ke Pak Prabowo, Kapan Ketemu Pak Jokowi

Baca: Profil Ivanka Trump, Putri Donald Trump yang Asyik Ngobrol Bareng Jokowi di KTT G-20 Osaka

Baca: Penampilan Terkini Song Hye Kyo Setelah Digugat Cerai Song Joong Ki, Tampak Kurus dan Terus Menangis

"Pertemuan sekali, dua kali, ke tiga kali bertemu dengan ketua Yayasan pak Haji Muhadi Setiabudi, pemilik Universitas Muhadi Setiabudi Brebes," ujar Nurul Qomar di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).

"Tanpa uji kelayakan, tanpa fit and propertest, tanpa sidang senat untuk menyetujui haji Qomar sebagai rektor," bebernya.

Saat itu ia tak merasa aneh.

Menurutnya alasan dirinya langsung diterima lantaran pernah menjabat di Komisi X DPR RI sekaligus seorang public figure.

Baca: Jokowi & Maruf Amin Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih: Besok Kita Langsung Kerja

Baca: Jokowi: Jangan Ada Lagi 01 02, Jangan Sampai Ada Lagi Antartetangga Tidak Saling Sapa

"Saya menilai mungkin saat itu beliau melihat saya sebagai mantan komisi X DPR RI dan public figure," tuturnya.

Saat ini komedian senior Nurul Qomar sedang terjerat kasus pemalsuan dokumen.

Ia dianggap memalsukan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3.

Bahkan, dedengkot group lawak Empat Sekawan itu sempat ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah.

Akan tetapi Nurul Qomar menegaskan jika dirinya tak pernah melakukan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan padanya.

Tidak melamar

Mantan personil group lawak Empat Sekawan, Nurul Qomar mengatakan dirinya diminta untuk menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudhi, bukan melamar.

Kala itu ia ditawari temannya sesama dosen di Cirebon untuk menjadi seorang rektor di sebuah universitas di Brebes.

Sebab, saat itu Universitas Muhadi Setiabudhi memang membutuhkan rektor baru.

"Awal 2017 saya ditelepon oleh sesama dosen yang ngajar di Cirebon 'Pak Qomar ada kesempatan jadi rektor' saya merasa bagaimana bisa, saya belum selesai doktornya," ucap Nurul Qomar saat ditemui di kawasan Jatiwaringin Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).

"Dia bilang 'udah ke sana aja, ketemu dulu, karena di Universitas UMUS membutuhkan figur rektor yang kebetulan kosong' diangkutlah saya ke sana, diminta bukan melamar, dipinang lah," ungkapnya.

Baca: Gerindra Tampung Aspirasi Pendukungnya Tentukan Langkah Politik Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah

Baca: Komedian Nurul Qomar Bantah Lakukan Pemalsuan Dokumen SKL, Berikut Penjelasannya

Baca: Hasil Akhir Persib vs Bhayangkara FC Liga 1 2019, Dzumafo Bungkam Stadion Si Jalak Harupat

Tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak kampus, baru pada pertemuan ke tiga dirinya bertemu dengan Muhadi Setiabudhi, ketua yayasan atau pemilik Universitas Muhadi Setiabudhi.

"Pertemuan sekali, dua kali, ke tiga kali bertemu dengan ketua Yayasan pak Haji Muhadi Setiabudi, pemilik Universitas Muhadi Setiabudi Brebes," beber Nurul Qomar.

Komedian senior itu membantah jika dirinya melakukan pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3 sebagai syarat menjadi rektor di Unversitas Muhadi Setiabudhi Brebes.

Komedian yang akrab disapa Haji Qomar itu mengaku memang tak pernah melampirkan SKL dari UNJ sebagai syarat menjadi rektor.

Ia pun bingung mengapa dua dokumen itu bisa ada dalam persyaratannya menjadi rektor.

Atas kejadian tersebut, Nurul Qomar sempat mendekam di Polres Brebes atas dugaan pemalsuan dokumen.

Kini perkaranya sudah masuk Kejaksaan Tinggi Brebes dan akan segera disidangkan.

Bantah palsukan dokumen

Komedian, Nurul Qomar membantah dirinya melakukan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3.

Ia mengatakan ketika menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, dirinya dipinang, bukan melamar.

Ia menjelaskan ketika menjadi rektor di UMUS, dirinya belum lulus kuliah S2 dan S3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ketika ia menjadi rektor pun yang ia merasa tak pernah melampirkan SKL S2 dan S3 dari UNJ yang ia lampirkan hanyalan transkrip nilai selama menjalani kuliah S2 dan S3 secara linear di UNJ.

Baca: Ayah Song Joong Ki Sudah Singkirkan Foto-foto Song Hye Kyo Meski Song Song Couple Belum Resmi Cerai

Baca: Pelatih LKG-SKF Indonesia Tidak Bebankan Timnya Juara Gothia Cup 2019

Baca: Sering Bergaya Hidup Mewah, Beginilah Tampilan Dapur Barbie Kumalasari yang Jadi Sorotan

"Pada waktu saya menyerahkan biodata, saya lampirkan sarjana muda Fisip Unis, Sarjana Satu S.Sos, M.M, transkrip nilai S2, transkip nilai S3, kemudian yang dipersoalkan sekarang, ketika dibuka file saya ada lembaran surat keterangan dari pasca sarjana UNJ yang menerangkan saya sudah lulus," jelas Nurul Qomar saat ditemui di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).

"Dua lembar itu yang dipersoalkan, saya tidak merasa melampirkan SKL itu, kok ada di situ," tegas Nurul Qomar.

Dirinya memang mengakui jika pendidikan S2 dan S3 di UNJ belum ia selesaikan dan hanya tinggal menunggu sidang akhir.

Baca: Denada Tulis Curhatan Menyentuh untuk Jerry Aurum yang Terjerat Kasus Narkoba, Selalu Beri Dukungan

Baca: Sering Bergaya Hidup Mewah, Beginilah Tampilan Dapur Barbie Kumalasari yang Jadi Sorotan

Surat Keterangan Lulus dari UNJ yang menjadi perkara saat ini, dirasa Haji Qomar tak pernah ia lampirkan sebagai persyaratan menjadi rektor.

Dokumen tersebut tiba-tiba muncul ketika dirinya sudah mengundurkan diri sebagai rektor dan memilih untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Cirebon.

Beberapa hari lalu komedian senior Nurul Qomar beberapa hari lalu sempat ditahan di Polres Brebes karena diduga melakukan pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3.

Atas alasan kesehatan, Nurul Qomar dipulangkan dan diwajibkan untuk melakukan wajib lapor dua hari seminggu ke Kejaksaan Tinggi Brebes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas