Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vanessa Angel Bebas, Sosok Pria Pemesannya Masih Misteri, Masihkah Dilaporkan? Begini Nasibnya

Berita keluarnya Vanessa Angel dari Rutan Medaeng seolah mengingatkan publik akan sosok pria yang disebut memesannya. Bagiamana nasib Rian Subroto?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vanessa Angel Bebas, Sosok Pria Pemesannya Masih Misteri, Masihkah Dilaporkan? Begini Nasibnya
tribunjatim.com/syamsul arifin
Vanessa Angel dan Rian Subroto yang misterius. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Berita keluarnya Vanessa Angel dari Rutan Medaeng seolah mengingatkan publik akan sosok pria yang disebut memesannya. Bagiamana nasib Rian Subroto?

Apakah Rian Subroto masih akan dicari Vanessa Angel? Mengingat, beberapa waktu sebelumnya, pihaknya melaporkan kejanggalan kasus ini ke Propam.

Sempat mengungkap dugaan rekayasa karena ketidakhadiran Rian Subroto selama proses sidang, Vanessa Angel mengaku gerah berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia kini akan mencabut laporan ke Propam.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukumnya Abdul Malik

Menurut Malik, Vanessa ogah mengungkit-ngungkit kembali kasusnya.

Baca: Bukan Rian Subroto yang Dikenal Vanessa Angel Pertama Kali di Surabaya, Tapi Pria Lain, Siapa Dia?

Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Dikonfirmasi apakah pihak kuasa hukum akan mencari sosok Rian Subroto? Malik menegaskan tidak.

Berita Rekomendasi

"Saya sesuai dengan permintaan Vanessa, bahwa Vanessa sudah tidak mau berurusan dengan Polisi. Kemarin waktu ketemu saya memberikan BA-17 itu mau mencabut dan nggak mau dipanggil," terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu, (29/6/2019).

Dia menilai masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa kasus yang dialami Vanessa ini terasa ganjal.

Seperti diketahui akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah Hakim memutuskan untuk memberi vonis Vanessa selama 5 bulan penjara.

Kebebasan Vanessa Angel disambut oleh seorang perempuan di mobil. (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq)
Kebebasan Vanessa Angel disambut oleh seorang perempuan di mobil. (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq) ((SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq))

Karena masa penahanan Vanessa sudah lebih dari 5 bulan, akhirnya Vanessa bisa bebas dari masa tahanannya di Rutan Medaeng, Surabaya, Minggu (30/6/2019).

Vanessa Angel Kangen Ayahnya Sampai Berurai Air Mata, Ayah VA : Biarin Aja Dulu, Rindunya kan Lebih Besar Sama Pacarnya Daripada Sama Saya!
Vanessa Angel Kangen Ayahnya Sampai Berurai Air Mata, Ayah VA : Biarin Aja Dulu, Rindunya kan Lebih Besar Sama Pacarnya Daripada Sama Saya! (Instagram.com/@vanessaangelofficial)

Ogah Dijemput Sang Ayah
Ternyata, saat Vanessa keluar dari Rutan Medaeng, ia lebih memilih untuk dijemput oleh para sahabatnya dan kuasa hukum.


Namun Vanessa Angel tak mau dijemput oleh kedua orangtuanya saat keluar dari rutan.

Padahal ayah Vanessa Angel sudah sampai di Pemalang untuk menjemputnya di Surabaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas