Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pihak Fairuz Ingin Galih Dipenjara, Galih Ginanjar Enggan Minta Maaf dan Akui Punya Bukti

Update perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar, pihak Fairuz ingin Galih dipenjarakan dan tutup pintu damai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pihak Fairuz Ingin Galih Dipenjara, Galih Ginanjar Enggan Minta Maaf dan Akui Punya Bukti
Kolase dari Instagram.com/@fairuzarafiq dan Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Update perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar, Pihak Fairuz ingin Galih dipenjara dan tutup pintu damai 

"Misalkan kalau mau dia ajakin tabayyun ya silahkan, kondisikan tempatnya silahkan."

"Nomor gue kan ada di Instagram kalau nggak DM kan dia yang ngajakin tabayyun. Apa yang salah dan minta maaf dari gue," lanjut Galih.

Pasangan selebritas Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar ketika ditemui setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Pasangan selebritas Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar ketika ditemui setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019). (Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

Galih merasa justru ada oknum yang membesar-besarkan ucapan dirinya di kanal YouTube Rey tersebut.

Barbie yang temani Galih juga jelaskan jika mempersilahkan jika akan melaporkan kasus ini.

Bahkan Galih jelaskan jika dirinya punya bukti terkait pernyataan yang diucapkan di vlog Rey Utami.

"Apa yang gua omongin gua ada buktinya. Silahkan netizen yang menghubung-hubungin, yang jelas apa yang aku omongin ada buktinya," jelas Galih.

Galih kembali lakukan pembelaan jika dulu dia hanya menyebut 'mantan-mantan' bukan satu mantan saja.

Baca: Kisah di Balik Tak Hadirnya Sang Ayah di Hari Kebebasan Vanessa Angel, Berangkat Subuh Tapi Ditolak

Rekomendasi Untuk Anda

Selain Galih, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga dilaporkan.

Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Simak video selengkapnya!

Setelah dilaporkan ke polisi, Galih Ginanjar dikabarkan alami stres.

Namun, sang istri, Barbie Kumalasari membantah hal itu.

"Galih baik-baik aja. Stres sih enggak," ucapnya, dikutip TribunJatim.com, Selasa (2/7/2019).

Barbie Kumalasari mengaku pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

"Bukti-bukti semua sudah ada,"

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas