Dilaporkan Fairuz ke Polisi, Galih Ginanjar Minta Tolong Pengacara Kasus Ahmad Dhani, Tapi Ditolak
Galih Ginanjar ditolak pengacara Aldwin Rahadian yang juga menangani kasus Ahmad Dhani untuk menjadi kuasa hukumnya atas kasus 'ikan asin'.
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNNEWS.COM - Galih Ginanjar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fairuz pada Senin (1/7/2019).
Pesinetron yang bercerai dari Fairuz sejak tahun 2014 ini dilaporkan atas konten bermuatan asusila yang diunggah kanal youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Atas kasus ini, Galih Ginanjar meminta bantuan hukum kepada Aldwin Rahadian, pengacara uang juga menangani kasus Ahmad Dhani.
Dilansir dari Kompas.com, Galih Ginanjar bersama sang istri, Barbie Kumalasari datang untuk meminta bantuan hukum pada Senin (1/7/2019).
Namun permintaan bantuan hukum dari Galih Ginanjar ini ditolak oleh Aldwin.
• Galih Ginanjar Dilaporkan Mantan Istrinya Karena Ikan Asin, Hal Ini yang Menguatkan Hati Fairuz
• Reaksi Rency Milano Soal Ikan Asin Galih Ginanjar, Orang Berpendidikan Tak Akan Bicara Seperti Itu
"Saya baru ini keputusannya. Saya enggak memungkinkan lah. Saya enggak jadi ambil (tawaran sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar)," jelas Aldwin kepada wartawan Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Alasan penolakan ini lantaran Aldwin juga sedang memiliki agenda lain di luar negeri.
"Saya sebetulnya ada agenda dalam pekan ini ke Perth, Australia. Jadi, saya enggak bisa menangani," lanjutnya.
Kasus "ikan asin" yang menjerat Galih Ginanjar ini bermula dari vlog yang diunggah kanal youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua pada Sabtu (15/6/2019) lalu.
• Hadapi Masalah Ikan Asin yang Disinggung Galih Ginanjar, Sonny Septian Diingatkan Sabar & Tenang
• Galih Ginanjar Tak Yakin King Faaz Anak Kandungnya, Fakta Baru Diungkap Fairuz A Rafiq
Kini vlog yang berisi pernyataan Galih Ginanjar tentang "ikan asin" itu sudah dihapus dan tidak dapat diakses dari kanal youtube tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>