Alasan Aldwin Rahardian Tolak Jadi Kuasa Hukum Galih Ginanjar
Sempat Bertemu Galih Ginanjar, Aldwin Rahardian Justru Tolak Jadi Kuasa Hukum
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sempat Bertemu Galih Ginanjar, Aldwin Rahardian Justru Tolak Jadi Kuasa Hukum
TRIBUNNEWS.COM- Aldwin Rahardian, pengacara yang disebut-sebut akan membela Galih Ginanjar, telah menolak menenangani kasus yang menjerat mantan suami Fairuz A Rafiq.
"Saya baru ini keputusannya. Saya enggak memungkinkan lah. Saya enggak jadi ambil (tawaran sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar)," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Seperti yang diketahui, Aldwin merupakan kuasa hukum artis musik Ahmad Dhani saat berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.
Dilansir dari Kompas.com, Aldwin juga membenarkan jika Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari datang kepadanya.
Baca: Fairuz A Rafiq dan 3 Saksi Video Ikan Asin Diperiksa, Galih Ginanjar Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi
Mereka menemuinya untuk berkonsultasi mengenai kasus ini sekaligus meminta dirinya untuk menjadi kuasa hukumnya.
Dengan alasan bentrok dengan agenda lain di Perth, Australia, Aldwin tidak mungkin menangani perkara ini dengan cepat.
Ia mengaku telah menyerahkan kasus ini kepada rekan sejawatnya.
"Kalau bicara pelanggaran UU ITE, yang harusnya disalahkan adalah yang mendistribusikan video itu," kata Aldwin Rahadian, dilansir dari Wartakota.
Menurut Aldwin, pelanggaran UU ITE adalah seseorang yang mendistribusikan dan mentrasmisikan konten berbau pelanggaran.
"Jadinya yang harus disalahkan adalah yang mendistribusikan dan atau mentransmisikan konten 'Bau Ikan Asin' ini. Bukan orang yang berbicaranya," ucapnya.
Baca: Tak Punya Tempat Tinggal Setelah Cerai, Galih Ginanjar Tetap Tinggal di Rumah Fairuz A Rafiq
Diberitakan sebelumnya, Galih dilaporkan oleh mantan istrinya, artis peran Fairuz A Rafiq, ke Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2019).
Galih Ginanjar dituduh menyebarkan konten asusila melalui channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam konten tersebut Galih Ginanjar dirasa telah melecehkan harkat dan martabat mantan istrinya dengan menyebut organ kewanitaan Fairuz A Rafiq "bau ikan asin".
Selain itu video tersebut dirasa mengandung konten asusila yang tidak selayaknya dikonsumsi publik.
(Tribunnews/Anugerah Tesa Aulia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.